P.Siantar, MPOL -Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar meringkus tiga (3) orang pria terduga pelaku narkoba di Jalan Persatuan, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Jumat (06/09/24) siang.
Baca Juga:
Ketiga pria itu yakni RM Alias D (42) warga jalan Pergaulan, RD (42) warga Haranggaol, dan HS (44) warga Jalan Bah Birong Ujung Kota Pematangsiantar.
Ketiganya diamankan karena diduga kedapatan memiliki 56 paket narkoba jenis sabu siap edar sebanyak, 39 gram, ganja 14 paket dan 5 butir pil ekstasi.
Kasi Berantas BNN Kota Pematangsiantar, Kompol Pierson Ketaren, Senin (9/09/2024) ketika dikonfirmasi Medan Pos Online, membenarkan penangkapan ketiga terduga pelaku narkoba tersebut yakni, RM, HS dan RD.
Hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dan masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku yang berhasil diamankan dengan puluhan paket narkoba yakni, sabu, ganja dan pil ekstasi.
Adapun barang bukti yang ditemukan berupa, 56 (lima puluh enam) paket berisi diduga narkotika jenis shabu,14 (empat belas) paket ganja di ember, 1 (satu) paket sabu di meja, 5 (lima) butir ekstasi di kamar R, 3 (tiga) buah bong, 3 (tiga) buah bong di rumah R, 6 (enam) buah pipet plastik di ruang monitor, 5 (lima) unit HP, 1 (satu) unit kendaraan roda 2 (Scoopy BK 6060)
Dijelaskan Kompol Pierson, saat ini ketika pelaku dibawak ke Medan dan jika terbukti akan ditahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kemudian, apabila mereka (3 terduga pelaku) yang diamankan itu tidak terbukti akan kita pulangkan, sedangkan ada informasi dari warga yang melihat terkait dengan penangkapan dan pemilik barang haram di TKP atau di rumah R akan kita tindak lanjuti dan selidiki, pungkas Kompol Pierson Ketaren.
Sementara menurut salah seorang warga yang tidak ingin diketahui identitasnya menerangkan, bahwa dirinya menyaksikan langsung penangkapan tersebut.
Disebutkannya, petugas BNNK (Badan Nasional Narkotika Kota) Pematangsiantar, pertama bergerak ke area terminal Parluasan, dan dari terminal tersebut ketiga pria itu diamankan.
Selanjutnya, di TKP tersebut, ditemukan ganja dan 1 paket sabu, dari hasil pengembangan RD pemilik diduga berinisial R dan R, kemudian lanjut ke rumah R di depan pom bensin (SPBU) Perluasan.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News