Rabu, 20 Agustus 2025

Brimob Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Sunggal

Iwan Suherman - Kamis, 12 September 2024 12:48 WIB
Brimob Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Sunggal
Ist
Barang bukti.
Sunggal, MPOL

Baca Juga:
Personil Brimob Polda Sumut gerebek salah satu pemukiman warga yang rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sunggal, Rabu (11/9/24).


Lokasi sarang narkoba yang digerebek yakni Jalan Tahi Bonar Simatupang, Jalan Kelambir V Gg. Pantai, Jalan Binjai, Jalan Pembangunan, Jalan Amal, Jalan Gagak Hitam (Ring Road), Jalan Kasuari dan Jalan Merak.

Operasi penggrebekan dipimpim Ipda Rudi Syahputra Siregar.

"Selama operasi, kita temukan gubuk yang didalamnya ada bong (alat hisap) dan mancis. Gubuk ini diduga kuat menjadi tempat konsumsi narkoba," kata Rudi usai operasi.

Ia mengatakan temuan ini menunjukkan masih maraknya aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah Sunggal, sehingga operasi ini menjadi langkah penting dalam memberantas peredaran narkoba.

Rudi mengatakan patroli Kamtibmas dan operasi GKN merupakan bentuk komitmen Sat Brimob Polda Sumut dalam menjaga keamanan serta mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan, khususnya Polsek Medan Sunggal.

"Kami mengharapkan langkah ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan rasa aman di masyarakat," harapnya.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
LIRA Sumut Apresiasi Bobby Nasution Musnahkan Sarang Narkoba
Polda Sumut Terima Laporan Ketua DPRD Sumut, Kabid Humas: Ada Prosedur Yang Harus Dilakukan
Kompol DK Diperiksa Propam Kasus Kode Etik
Kapolda Sumut Launching GPM Serentak di 90 Lokasi, Beras SPHP Dijual Rp.10.000 perkilo
Polda Sumut Selidiki Pencopotan Police Line di Pos AMPI
Bakar Maling Ubi, Oknum PNS Pemkab Deli Serdang Ditahan, Oknum Brimob Diperiksa
komentar
beritaTerbaru