Minggu, 10 November 2024

Bawak Kabur Sepeda Motor, Mantan Kadis Perhubungan Siantar Ketangkul Polisi

Ronald Hutagalung - Minggu, 22 September 2024 19:40 WIB
Bawak Kabur Sepeda Motor, Mantan Kadis Perhubungan Siantar Ketangkul Polisi
Ist
Pelaku Curanmor bersama barang bukti diamankan Polsek Tanah Jawa.
Simalungun, MPOL -Personel Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor), Minggu, (22/09/2024).

Baca Juga:
Adapun pelaku berinisial, VS (67) merupakan pensiunan PNS dan sempat menjabat sebagai Kadis Perhubungan Pemko Pematangsiantar tersebut warga Jalan Bahagia, Kelurahan Kristen Kec.Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.

Menurut Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, VS ditangkap berawal dari laporan korban berinisial AS,(40) warga Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu, 21 September 2024, sekitar pukul 20.15 WIB di depan rumah/grosir pak Sirait di Rintis IX Balimbingan, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun berbelanja dan memarkirkan sepeda motor miliknya, jenis Yamaha NMAX warna hitam dengan aksen putih dan kuning, BK-6529-WAH dalam keadaan kunci masih melekat.

Tidak lama setelah keluar dari grosir, korban menyadari bahwa sepeda motornya telah hilang. Berdasarkan informasi dari saksi mata di lokasi kejadian motor korban dibawa oleh seorang pria yang mengenakan jaket ojek online.

Menyadari sepeda motornya telah dicuri, korban bersama saksi segera melakukan upaya pencarian dan pengejaran terhadap pelaku.

Setelah beberapa saat, korban berhasil menemukan sepeda motor miliknya beserta pelaku di area sekitar tempat kejadian. Pelaku kemudian mengaku benama VS.

Korban kemudian membawa VS beserta sepeda motor yang menjadi barang bukti ke Polsek Tanah Jawa untuk diamankan dan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

Selanjutnya, pelaku VS beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Tanah Jawa guna proses penyidikan dan pemeriksaan.

"Tersangka Viktor Sirait akan kami tindak tegas dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga barang-barang miliknya, terutama kendaraan bermotor," tegas Kompol Asmon Bufitra.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru