Rabu, 17 September 2025

Polda Sumut Ratakan Gubuk Narkoba dan Judi di Kutalimbaru, 12 Orang Ditangkap

Josmarlin Tambunan - Selasa, 23 Januari 2024 11:41 WIB
Polda Sumut Ratakan Gubuk Narkoba dan Judi di Kutalimbaru, 12 Orang Ditangkap
Polisi bakar gubuk dan amankan para terduga pengguna narkoba.(ist).
Medan, MPOL:Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut menggerebek lokasi penyalahgunaan narkoba di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Senin (22/1).

Baca Juga:
Alhasil, dari penggerebekan yang dilakukan petugas mengamankan sebanyak 12 orang terdiri dari dari 9 pria dan 3 wanita yang terbukti mengonsumsi narkoba.

Selanjutnya petugas meratakan dengan membakar gubuk-gubuk yang diduga sebagai sarang peredaran narkoba serta tempat perjudian sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi, Selasa (23/1), membenarkan diratakannya gubuk-gubuk narkoba yang berlokasi di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, tersebut.

"Ada 12 orang yang diamankan dari lokasi dan Semua Positif Narkoba," katanya seraya menegaskan Polda Sumut terus menggencarkan penindakan terhadap gubuk-gubuk yang dijadikan tempat transaksi narkoba, dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).


"Informasi masyarakat sangat membantu dan Penindakan ini sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba," pungkasnya.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Tangkap Bandar Sabu Simalingkar, Barak Narkoba Dibakar
Pertama di Indonesia, Pabrik Minyak Makan Merah di Deli Serdang Diduga  Mangkrak
Anggota DPRD Deli Serdang H Rakhmadysah SH Dukung Pelayanan Adminduk di Kantor Camat
Warga Antusias Belanja Sembako Murah Di Kantor DPRD Deli Serdang
Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Agustiawan Saragih Hadiri Pesta Olob- Olob GKPS
Ismail Pimpin PKS Deli Serdang, Siap Memperkuat Kaderisasi
komentar
beritaTerbaru