Kamis, 13 November 2025

Polda Sumut Ratakan Gubuk Narkoba dan Judi di Kutalimbaru, 12 Orang Ditangkap

Josmarlin Tambunan - Selasa, 23 Januari 2024 11:41 WIB
Polda Sumut Ratakan Gubuk Narkoba dan Judi di Kutalimbaru, 12 Orang Ditangkap
Polisi bakar gubuk dan amankan para terduga pengguna narkoba.(ist).
Medan, MPOL:Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut menggerebek lokasi penyalahgunaan narkoba di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Senin (22/1).

Baca Juga:
Alhasil, dari penggerebekan yang dilakukan petugas mengamankan sebanyak 12 orang terdiri dari dari 9 pria dan 3 wanita yang terbukti mengonsumsi narkoba.

Selanjutnya petugas meratakan dengan membakar gubuk-gubuk yang diduga sebagai sarang peredaran narkoba serta tempat perjudian sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi, Selasa (23/1), membenarkan diratakannya gubuk-gubuk narkoba yang berlokasi di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, tersebut.

"Ada 12 orang yang diamankan dari lokasi dan Semua Positif Narkoba," katanya seraya menegaskan Polda Sumut terus menggencarkan penindakan terhadap gubuk-gubuk yang dijadikan tempat transaksi narkoba, dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).


"Informasi masyarakat sangat membantu dan Penindakan ini sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba," pungkasnya.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru