Jumat, 15 Agustus 2025

Bagi-Bagi Uang di Minggu Tenang, Oknum ASN dan Dua Temannya Diamankan Terkait Dugaan Politik Uang di Humbahas

Josmarlin Tambunan - Rabu, 27 November 2024 16:49 WIB
Bagi-Bagi Uang di Minggu Tenang, Oknum ASN dan Dua Temannya Diamankan Terkait Dugaan Politik Uang di Humbahas
Ketiga tersangka memegang surat penahanan di Mapolres Humbahas.(ist)
Humbahas, MPOL: Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Humbang Hasundutan mengamankan tiga orang terduga pelaku politik uang di Desa Sigulok, Kecamatan Sijama Polang, Minggu (24/11/2024).

Baca Juga:
Ketiganya adalah Rolima Nainggolan (42), Harry S.H. Purba (25), dan Ronald Hutasoit (45), yang diduga membagikan uang untuk memengaruhi warga memilih pasangan calon nomor urut 3 pada Pilkada 2025-2030.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan saat tim Gakkumdu mencurigai aktivitas di sebuah rumah warga. Setelah diperiksa, ditemukan tas berisi amplop uang, stiker pasangan calon, serta data warga yang diduga akan menerima uang. "Tim Gakkumdu mendapati barang bukti yang menguatkan adanya upaya memengaruhi pemilih dengan politik uang," ujar Kombes Pol Hadi.

Menurut hasil penyelidikan, Rolima Nainggolan mendapat instruksi dari seseorang bernama Cindy Nababan untuk mengantarkan uang tersebut. Bersama Harry dan Ronald, Rolima membawa tas berisi amplop menggunakan mobil hitam berpelat BA 1639 TE. Ketiganya lalu menuju rumah warga untuk menyiapkan pembagian uang kepada warga desa.

Barang bukti yang diamankan meliputi 284 amplop berisi uang Rp350.000, 125 amplop berisi Rp200.000, dan 14 amplop berisi Rp500.000. Selain itu, turut disita 111 stiker pasangan calon, delapan lembar data warga, empat ponsel, dan mobil yang digunakan para pelaku. Semua barang bukti dan pelaku kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kabid Humas menegaskan, tindakan ini melanggar Pasal 187A ayat (1) jo Pasal 73 ayat (4) UU Pilkada serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. "Kami tidak akan mentolelir praktik politik uang yang merusak demokrasi. Proses hukum akan dilakukan secara tegas dan transparan terhadap ketiganya yangbsudah ditetapkan tersangka," tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menolak politik uang dan melaporkan pelanggaran serupa. "Kami meminta masyarakat bersama-sama menjaga integritas pemilihan agar berlangsung jujur, adil, dan bersih," pungkas Kombes Pol Hadi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PMPHI Sumut Yakin Ada Pelanggaran Di Proyek Food Estate Humbahas
Polrestabes Medan GSN di Pancur Batu, Bandar dan 26 Paket Sabu Diamankan
Warga Parlilitan Meninggal Dunia Ditembak Pemburu Tupai
Berbekal 'Info Rantauprapat' Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pajak Hongkong
Misi Berantas Narkoba, Kalapas Medan Terus Dibantu TNI/Polri
Kerabat Alm Rio Bersyukur, Gan Tersangka Pembunuhan Diamankan Petugas
komentar
beritaTerbaru