PN Sei Rampah Perkuat Layanan Inklusif, Gandeng SLB Sergai dalam Program AMPUH 2026
Sergai, MPOLPengadilan Negeri (PN) Sei Rampah melaksanakan kunjungan dan sosialisasi ke SLB Negeri Serdang Bedagai di Desa Bengabing, Kabup
Sumatera Utara
Baca Juga:
Ia juga mengulas sejumlah tantangan kebangsaan yang saat ini dihadapi bangsa Indonesia, di antaranya derasnya arus informasi yang tidak terverifikasi, perbedaan pendapat yang berpotensi memicu konflik, serta melemahnya nilai toleransi di tengah masyarakat. Menurutnya, penguatan pemahaman kebangsaan menjadi langkah strategis untuk menciptakan kehidupan sosial yang rukun dan harmonis.
Sergai, MPOLPengadilan Negeri (PN) Sei Rampah melaksanakan kunjungan dan sosialisasi ke SLB Negeri Serdang Bedagai di Desa Bengabing, Kabup
Sumatera Utara
Taput, MPOL Bupati Taput Dr. JTP Hutabarat tetapkan kebijakan afirmatif, dimana setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak lagi diwajibkan be
Sumatera Utara
Labuhanbatu, MPOL Umat Paroki Aek Nabara masih menunggu kepastian terkait pengembalian dana milik gereja yang diduga hilang akibat kasus i
Sumatera Utara
Langkat, MPOL Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program
Sumatera Utara
Binjai, MPOL Bank Sumut dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirtasari Kota Binjai jalin kerja sama strategis melalui penandata
Sumatera Utara
Medan, MPOL Pengurus Credit Union Santo Fransiscus Asissi Aek Nabara (CUPAN) menangis tersedusedu meminta pertanggungjawaban Bank Nega
Hukum
Binjai, MPOL Sekda Kota Binjai tidak datang memenuhi udang DPRD kota Binjai untuk menjelaskan kebijakan Pemko Binjai pasca dilakukannya pe
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol (P) Dr. Maruli Siahaan,SH.,MH., menghadiri Rapat Dengar Pendapat
Nasional
Jakarta, MPOL Mudik Lebaran 2026 lebih lancar, tapi Rest Area dan pelabuhan masih bermasalah demikian anggota Komisi V DPR, Danang Wicaksa
Nasional
Padang, MPOL Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP30/D.03/2026 tanggal 07 April 202
Ekonomi