Kamis, 08 Oktober 2026

Warga yang Ingin Menjadi Calon Penerima Bansos Harus Registrasi Melalui Parlinsos

Jalaluddin Lase - Kamis, 08 Oktober 2026 08:05 WIB
Warga yang Ingin Menjadi Calon Penerima Bansos Harus Registrasi Melalui Parlinsos
Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Nasdem dr Mustafa Kamil Adam,Sp.PD didampingi Lurah Teladan Timur Suriono, serahkan bingkisan kepada warga sekitar usai melaksanakan Reses di Jalan Jati III Kelurahan Teladan Timur Kecamatan Medan Kota.(Jal)
Medan, MPOL -Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Nasdem dr Mustafa Kamil Adam,Sp.PD, menyarankan warga yang ingin mendapatkan atau memperbarui status sebagai penerima bantuan sosial (seperti PKH dan BPNT), baik bagi penerima baru maupun yang sudah pernah menerima bantuan sebelumnya, diharuskan mendaftarkan secra digital melalui aplikasi Parlinsos (perlindungan sosial) Kemensos.Sebelumnya, harus sudah mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Registrasi tidak otomatis membuat seseorang langsung menjadi penerima bansos; kelayakan tetap ditentukan lewat verifikasi dan pemadanan data pusat.

Baca Juga:

"Apabila warga merasa sulit melakukan registrasi IKD dan Parlinsos bisa meminta bantuan kepada Kepling atau petugas yang ditunjuk oleh pihak kelurahan setempat," kata Anggota Komisi E DPRD Sumut dr Mustafa Kamil Adam,Sp.PD dalam acara Reses I Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Tahun Sidang III Tahun 2026-2027 yang berlangsung Kamis, (24/9/2026) di Jalan Jati III Kelurahan Teladan Timur kecamatan Medan Kota.

Anggota dewan berlatar belakang dokter spesialis penyakit dalam itu mengingatkan agar warga tidak salah memasukkan data pribadi dan keluarga, harus di isi secara lengkap dan jujur sesuai apa adanya.

Maka dari upgrade data yang sudah diregistrasi tersebut akan muncul tingkat sosial ekonomi warga atau melalui tingkatan desil antara 1-10.Jika posisi desil antara 1 sampai 4 akan menjadi prioritas untuk menerima bantuan sosial dari pemerintah tahun yang akan datang, jelas dr Mustafa.

Acara Reses turut dihadiri Endang Wastiani Sekcam Medan Kota, Suriono Lurah Teladan Timur,tokoh masyarakat,H Munir Nasution,SH , Staf Reses Sekretariat DPRD Sumut, Eva Marisa , Koordinator Komunitas Sahabat dr Mustafa Kamil Adam,Sp.PD, Muhammad Ichwan,S.Ikom, Vina Meliani, Dara Hidayanti, Irgie Fahrezi, Heru Susilo dan sejumlah masyarakat lainnya.

Hal senada juga disampaikan Endang Wastiani Sekcam Medan Kota, terkait dengan keluhan warga tentang tingginya desil setelah terdaftar di IKD dan Parlinsos. Warga bisa menghubungi pihak kepling dan petugas yang ada di kelurahan untuk melakukan sanggahan, apabila data yang sudah dimasukkan berbeda dengan yang tertera di data Parlinsos sebelumnya, kata Endang.

Sementara Lurah Teladan Timur, Suriono mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Anggota Anggota Komisi E DPRD Sumut dr Mustafa Kamil Adam,Sp.PD yang telah menyelenggarakan reses di wilayahnya. Sehingga masyarakat mendapat kesempatan menyampaikan segala keluh kesah terkait kinerja pemerintahan, atau persoalan lain yang dihadapi warga yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, sebut Suriono.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru