Sabtu, 10 Mei 2025

Kapolres Simalungun Terima Kunjungan Silaturahmi & Audiensi Kalapas Klas IIA Pematangsiantar

Ronald Hutagalung - Sabtu, 01 Maret 2025 11:30 WIB
Kapolres Simalungun Terima Kunjungan Silaturahmi & Audiensi Kalapas Klas IIA Pematangsiantar
Ist
Kapolres AKBP Choky S Meliala menerima kunjungan audensi Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar.
Simalungun, MPOL-Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, , menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas-II A Pematang Siantar, Davy Bartian.

Baca Juga:

Kunjungan Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar ini berlangsung Jumat, (28/02/2025) pukul 10.00 WIB di Ruang Kerja Kapolres Simalungun, Jalan Jhon Horailam Saragih, Pamatang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.

Menurut Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry mengungkapkan, kunjungan silaturahmi dan audiensi ini merupakan bagian dari upaya mempererat kerja sama antar institusi penegak hukum dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun.

"Pertemuan ini merupakan bentuk komunikasi dan koordinasi antar instansi penegak hukum dalam upaya meningkatkan sinergi kerja sama," ungkap AKP Verry Purba.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala didampingi oleh sejumlah pejabat di lingkungan Polres Simalungun, di antaranya Kasat Reskrim, AKP Herison Manulang, Kasat Narkoba AKP Henry Salamat Sirait, Kasat Lantas, AKP Jonni Fatiaro H Sinaga, SH, dan Kepala Bagian Operasional Satuan Intelijen dan Keamanan (KBO Sat Intel) Iptu Wage Hardi.

Sementara itu, Kalapas Klas-II A Pematangsiantar, Davy Bartian, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan oleh jajaran Polres Simalungun.

Dalam kesempatan tersebut, Davy Bartian menjelaskan maksud dan tujuan kunjungannya untuk mempererat silaturahmi antara Lembaga Pemasyarakatan Klas-II A Pematang Siantar dengan Polres Simalungun.

"Kami berharap dengan adanya silaturahmi dan audiensi ini, kerja sama antara Lapas Klas-II A Pematangsiantar dengan Polres Simalungun dalam penanganan narapidana dan tahanan dapat semakin meningkat," jelas Davy Bartian.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut, kedua pimpinan lembaga penegak hukum ini membahas berbagai isu strategis terkait penanganan narapidana dan tahanan, mulai dari proses penyerahan tahanan dari kepolisian ke lembaga pemasyarakatan, koordinasi pengamanan tahanan saat menjalani proses persidangan, hingga upaya pencegahan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.

AKBP Choky Sentosa Meliala menekankan pentingnya kerja sama yang solid antara kepolisian dan lembaga pemasyarakatan dalam upaya penegakan hukum dan pembinaan narapidana.

"Kerja sama yang baik antara Polres Simalungun dan Lapas Klas-II A Pematangsiantar sangat penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan dengan baik, mulai dari penangkapan, penahanan, hingga pembinaan narapidana," ujar AKBP Choky.

Lebih lanjut, AKBP Choky berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dengan Lapas Klas-II A Pematangsiantar, terutama dalam hal pengamanan tahanan saat menjalani proses persidangan dan penanganan kasus-kasus narkoba.

"Kami akan terus meningkatkan sinergi dengan Lapas Klas-II A Pematangsiantar, terutama dalam hal penanganan kasus-kasus narkoba yang membutuhkan koordinasi yang intens antara Kepolisian dan Lembaga Pemasyarakatan," tegasnya. **

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru