Kamis, 01 Mei 2025

Lawan Petugas saat Pengembangan, Pencuri Motor Keluarga TNI Terpaksa Ditembak Polsek Sunggal

Iwan Suherman - Rabu, 19 Maret 2025 23:40 WIB
Lawan Petugas saat Pengembangan, Pencuri Motor Keluarga TNI Terpaksa Ditembak Polsek Sunggal
humas
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat menginterogasi pelaku.
Sunggal, MPOL -

Baca Juga:
Polsek Sunggal kembali mengungkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah beraksi di beberapa lokasi wilayah hukum Polsek Sunggal.

Pelakuny Rizky Azhari (24), warga Kutalimbaru, Deli Serdang terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur.

Rizky melakukan aksinya di Jalan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, pada 4 Maret 2025 lalu.

Kali ini korbannya keluarga dari anggota TNI yakni bernama Melva Kristina Panjaitan (24), warga Asrama Resimen Arhanud Desa Tuntungan, Pancur Batu Deli Serdang.

Hal itu disampaikan Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat didampingi Wakapolsek Sunggal AKP Philip Purba saat paparan kasus.

Lokasinya di Mapolsek Sunggal, Jalan Tahi Bonar Simatupang Medan, Rabu (19/3/25).

Mantan Kapolsek Kota Pinang Polres Labuhanbatu ini menuturkan pelaku melakukan aksi jahatnya dengan cara berpindah tempat untuk mencari target.

Awalnya pelaku berboncengan mengarah ke Deli Tua dan tidak ada target sehingga bandi jalanan ini menuju arah pulang.

"Diperjalanan, pelaku melihat sepeda motor terparkir didepan Swalayan IDO. Lalu pelaku turun dari sepeda motor dan menyikat motor korban menggunakan kunci T," ujarnya.

Menjadi korban pencurian, Melva melapor ke Polsek Sunggal.

Mendapat laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Sunggal langsung melakukan penyelidikan berdasarkan petunjuk saksi dan alat bukti CCTV.

"Pelaku ditangkap di sebuah warung Jalan Diski Sunggal, Deli Serdang. Saat dilakukan pengembangan, pelaku melawan petugas, hingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku," tutur Kapolsek.

Barang bukti yang diamankan yakni 1 Honda Beat, Kunci L, 2 Buah Mata Kunci, 1 Potong Jaket dan 1 potong celana.

Kompol Bambang G Hutabarat menjelaskan, Rizky beraksi tidak seorang diri, masih ada 1 pelaku lainnya yang masih kita cari.

"Pelakunya yang satu lagi Opik (20) warga Kutalimbaru, Deli Serdang. Dia masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dicari anggota," terang Kompol Bambang Gunanti Hutabarat.

Pelaku disangkakan melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke 4e dan 5e KUHPidana dan terancam hukuman 5 tahun penjara.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Viral Pencuri Patahkan Stang-Gasak Motor di Perumahan Royal Seksama, Pelaku Residivis Ditangkap-Kaki Ditembak
Warga Air Putih Tak Berkutik Saat Diciduk Unit Reserse Polsek Lima Puluh
Polsek Labuhan Ruku Tangkap Lima Pemuda Pelaku Curanmor
Tabrak Truk Berhenti di Jalinsum Batu Bara, Pengendara Motor Tewas
Tampang Pria di Medan yang Berani Mencuri di 2 Rumah Dinas TNI, Polisi Tembak Pelakunya
Tampang Pria di Medan Usai Dibantai Massa karena Kepergok Curi Motor Milik Warga Saat Berolahraga
komentar
beritaTerbaru