Sabtu, 02 Agustus 2025

Kapolda Bersama Kapolrestabes Medan Musnahkan 33 Kg Sabu dari Kurir Asal Aceh

Ardi Yanuar - Kamis, 20 Maret 2025 14:35 WIB
Kapolda Bersama Kapolrestabes Medan Musnahkan 33 Kg Sabu dari Kurir Asal Aceh
Ardi.
Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto saat akan memasukkan barang bukti sabu ke dalam mesin incinerator untuk dimusnahkan.

Medan, MPOL - Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti puluhan kilogram sabu hasil pengungkapan petugas Unit III Satresnarkoba yang dipimpin Kanit Iptu Andik Wiratika. Dari pengungkapan itu, sebanyak 33 kg sabu berhasil diamankan dari tersangka M. Nasir (32) warga Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.

Baca Juga:

Sebelumnya, tersangka yang berperan sebagai kurir sabu itu ditangkap di Jalan Sei Mencirim, Komplek Mega Greenland, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (21/2/2025) sekira pukul 11.30 WIB. Saat ditangkap, tersangka berupaya melakukan perlawanan hingga kaki kanannya ditembak petugas.

Dari tersangka diamankan 33 bungkus teh Cina berisi 33 kg sabu yang diselipkan di dalam mobil Toyota Rush warna hitam B 1531 HOD. Sabu itu disimpan di bagian dalam body mobil yang sudah dimodifikasi.

Dalam kegiatan pemusnahan itu, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto bersama Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan memusnahkan barang bukti sabu dengan menggunakan mesin incinerator.

"Dari barang bukti 33.000 gram sabu, akan dilakukan penyisihan sebanyak 183 gram untuk keperluan labfor," kata KBP Gidion Arif Setyawan di Polrestabes Medan, Kamis (20/3/2025) siang. "Jadi total barang bukti yang dimusnahkan adalah 32.818 gram sabu," tambahnya.

Gidion menegaskan tidak ada barang bukti yang disisihkan untuk keperluan pengungkapan selanjutnya.

"Analisis sementara dari 33.000 gram sabu yang kita amankan bisa menyelamatkan 330.000 jiwa," ujarnya.

Polisi sebelumnya menyebut sabu yang dibawa tersangka M. Nasir diperoleh dari pria berinisial LM dan ZL yang merupakan bos tersangka di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Sabu itu rencananya akan diedarkan di Jakarta.

"Saat diinterogasi tersangka MN mengaku mendapatkan upah Rp 150 juta jika berhasil mengantarkan sabu tersebut ke lokasi tujuan. Kemudian, tersangka mengakui sudah dua kali berperan menjadi kurir di mana sabu itu diperolehnya dari dua bosnya berinisial LM dan ZL," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tempo 12 Jam, Pencuri Motor di Warnet Jalan Halat Ditangkap-Kaki Ditembak
Kompol Dedi Kurniawan Laporkan Pihak Yang Diduga Sudah Memprovokasi Nama Baiknya
Komplotan Spesialis Begal Digulung Saat Beraksi, 5 Ditangkap-2 Ditembak, Ini Tampang dan Identitasnya
Alasan Abul Balik ke Rumah Usai 7 Tahun Jadi DPO, Cium Tangan Ibu Korban di Depan Makam
7 Tahun Buron, Pembunuh di Patumbak Ditangkap Lagi Ngecak Sabu, Sadisnya Pelaku Buang Korban ke Sumur
Kronologi Perampokan yang Bikin Wanita Lansia di Medan Tewas Digorok, Ini Sejumlah Lukanya
komentar
beritaTerbaru