Senin, 16 Juni 2025

Kapolda Bersama Kapolrestabes Medan Musnahkan 33 Kg Sabu dari Kurir Asal Aceh

Ardi Yanuar - Kamis, 20 Maret 2025 14:35 WIB
Kapolda Bersama Kapolrestabes Medan Musnahkan 33 Kg Sabu dari Kurir Asal Aceh
Ardi.
Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto saat akan memasukkan barang bukti sabu ke dalam mesin incinerator untuk dimusnahkan.

Medan, MPOL - Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti puluhan kilogram sabu hasil pengungkapan petugas Unit III Satresnarkoba yang dipimpin Kanit Iptu Andik Wiratika. Dari pengungkapan itu, sebanyak 33 kg sabu berhasil diamankan dari tersangka M. Nasir (32) warga Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.

Baca Juga:

Sebelumnya, tersangka yang berperan sebagai kurir sabu itu ditangkap di Jalan Sei Mencirim, Komplek Mega Greenland, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (21/2/2025) sekira pukul 11.30 WIB. Saat ditangkap, tersangka berupaya melakukan perlawanan hingga kaki kanannya ditembak petugas.

Dari tersangka diamankan 33 bungkus teh Cina berisi 33 kg sabu yang diselipkan di dalam mobil Toyota Rush warna hitam B 1531 HOD. Sabu itu disimpan di bagian dalam body mobil yang sudah dimodifikasi.

Dalam kegiatan pemusnahan itu, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto bersama Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan memusnahkan barang bukti sabu dengan menggunakan mesin incinerator.

"Dari barang bukti 33.000 gram sabu, akan dilakukan penyisihan sebanyak 183 gram untuk keperluan labfor," kata KBP Gidion Arif Setyawan di Polrestabes Medan, Kamis (20/3/2025) siang. "Jadi total barang bukti yang dimusnahkan adalah 32.818 gram sabu," tambahnya.

Gidion menegaskan tidak ada barang bukti yang disisihkan untuk keperluan pengungkapan selanjutnya.

"Analisis sementara dari 33.000 gram sabu yang kita amankan bisa menyelamatkan 330.000 jiwa," ujarnya.

Polisi sebelumnya menyebut sabu yang dibawa tersangka M. Nasir diperoleh dari pria berinisial LM dan ZL yang merupakan bos tersangka di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Sabu itu rencananya akan diedarkan di Jakarta.

"Saat diinterogasi tersangka MN mengaku mendapatkan upah Rp 150 juta jika berhasil mengantarkan sabu tersebut ke lokasi tujuan. Kemudian, tersangka mengakui sudah dua kali berperan menjadi kurir di mana sabu itu diperolehnya dari dua bosnya berinisial LM dan ZL," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Gelar Bakti Sosial, Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Lapangan Merdeka
Kapolrestabes Medan Pimpin Apel KRYD : Tikus-tikus Pelaku 3C Muncul Lagi
Ngeri, Uang Jutaan Milik Bandar Sabu Dikabarkan Raib Saat Ditangkap, Pelaku Direhab Diduga Diperas Rp 70 Juta
Berkat Dumas, Satres Narkoba Polrestabes Medan Ciduk Pengedar Sabu
Lagi, Polrestabes Medan Jumat Curhat, Kali Ini di Balai Desa Marendal
Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu di Ladang Warga
komentar
beritaTerbaru