Setelah diselidiki dan memeriksa saksi, akhirnya polisi menetapkan status tersangka dan menangkap Zul Iqbal.
Baca Juga:
"Kesimpulannya ada kekerasan yang menyebabkan kematian pada korban, sehingga kami mengamankan seorang tersangka atas nama ZI yang juga tempat dimana korban dititipkan karena sering bermain," ujarnya.
Gidion mengungkapkan sebelum tewas korban dititipkan ibunya bernama Pia ke tersangka yang merupakan kekasihnya. Korban dititipkan ke rumah tersangka selama kurang lebih tiga hari sejak Sabtu (22/3) hingga Selasa (25/3).
Pelaku sempat tak mengakui perbuatannya, namun belakangan ia mengaku telah menyiksa korban dengan cara memukul, menendang perut, kemudian korban diangkat menggunakan handuk dengan posisi handuk dililit ke leher.
Selain itu, pelaku juga memukul korban menggunakan batang sapu hingga berdarah.
"Tadinya gak ngaku, setelah kita konfirmasi dengan scientific identification dia (pelaku) menggunakan handuk, membawa anak sambil digantung menggunakan handuk dari kamar mandi sampai kaki tergantung. Itu yang membuat tulang leher korban patah," sebutnya.
Setelah tiga hari
disiksa, korban dijemput ibunya dengan kondisi memar dan demam. Di sini tersangka berbohong kalau korban sakit demam sejak beberapa hari belakangan. Selanjutnya korban diberikan obat yang dibeli oleh pelaku tanpa resep dokter.
Namun karena sakit tak kunjung reda, AYP dibawa ke rumah sakit, lalu dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (25/3/2025).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News