Medan, MPOL - Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan meringkus seorang pria yang tega menganiaya anak di bawah lima tahun (balita) hingga tewas. AYP bocah berumur tiga tahun berjenis kelamin laki-laki itu tewas dibantai pelaku yang merupakan pacar (kekasih) ibu korban sendiri.
Baca Juga:
Adapun pelakunya adalah Zul Iqbal (38) warga yang tinggal di Jalan Rahmadsyah, Kelurahan Kota Matsum I, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
Kematian akibat penyiksaan terkuak setelah ibu korban dan keluarganya menaruh curiga AYP yang sebelumnya sehat, tiba-tiba sakit, lalu meninggal dunia. Berdasarkan kecurigaan itu, pihak keluarga korban membuat laporan ke Polrestabes Medan, disusul
ekshumasi atau
bongkar makam. Selanjutnya jenazah korban diautopsi.
Dari hasil autopsi diketahui bahwa korban meninggal karena mengalami kekerasan atau dianiaya lantaran ditemukan sejumlah luka di bagian tubuh korban.
Kapolrestabes Medan KBP Gidion Arif Setyawan mengatakan korban tewas pada Selasa (25/3/2025). Lalu, pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban pada Kamis (27/3/2025).
Setelah menerima laporan, polisi lalu bergerak cepat melakukan penyelidikan dan esoknya, Jumat (28/3/2025) melakukan
ekshumasi di makam korban untuk selanjutnya diautopsi.
"Hasilnya, pada tubuh korban ditemukan bekas luka akibat penyiksaan di dahi kiri, memar di kelopak mata, luka memar pada bibir, luka memar pada lengan, memar jempol kanan dan jempol kiri," kata Gidion didampingi Kasatreskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto di Polrestabes Medan, Sabtu (29/3/2025) siang.
Selanjutnya, masih dikatakan Gidion, korban mengalami memar tungkai atas kiri, bawah kiri, tungkai bawah kanan, dada kiri memar, luka lecet punggung kaki kanan, memar punggung kiri serta empedunya pecah. Ditambah kemerahan pada tenggorokan yang diduga disebabkan adanya kekerasan karena ditemukan resapan darah, lambung berwarna putih isinya ada kemerahan di otot.
Setelah diselidiki dan memeriksa saksi, akhirnya polisi menetapkan status tersangka dan menangkap Zul Iqbal.
"Kesimpulannya ada kekerasan yang menyebabkan kematian pada korban, sehingga kami mengamankan seorang tersangka atas nama ZI yang juga tempat dimana korban dititipkan karena sering bermain," ujarnya.
Gidion mengungkapkan sebelum tewas korban dititipkan ibunya bernama Pia ke tersangka yang merupakan kekasihnya. Korban dititipkan ke rumah tersangka selama kurang lebih tiga hari sejak Sabtu (22/3) hingga Selasa (25/3).
Pelaku sempat tak mengakui perbuatannya, namun belakangan ia mengaku telah menyiksa korban dengan cara memukul, menendang perut, kemudian korban diangkat menggunakan handuk dengan posisi handuk dililit ke leher.
Selain itu, pelaku juga memukul korban menggunakan batang sapu hingga berdarah.
"Tadinya gak ngaku, setelah kita konfirmasi dengan scientific identification dia (pelaku) menggunakan handuk, membawa anak sambil digantung menggunakan handuk dari kamar mandi sampai kaki tergantung. Itu yang membuat tulang leher korban patah," sebutnya.
Setelah tiga hari
disiksa, korban dijemput ibunya dengan kondisi memar dan demam. Di sini tersangka berbohong kalau korban sakit demam sejak beberapa hari belakangan. Selanjutnya korban diberikan obat yang dibeli oleh pelaku tanpa resep dokter.
Namun karena sakit tak kunjung reda, AYP dibawa ke rumah sakit, lalu dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (25/3/2025).
"Dalam proses sakit setelah dianiaya, barulah ada obat itu. Obat itu tanpa resep. Keluarga korban dikelabui alasannya korban sakit," pungkasnya.
Sementara ibu korban, Pia mengaku dikelabui oleh pelaku. Sebab sebelum anaknya meninggal, pelaku beralasan bahwa anak yang dititipkan olehnya sedang sakit.
Sebelumnya memang Pia sering menitipkan anaknya kepada pelaku karena di rumah pelaku ada anak kecil yang dianggap bisa menjadi teman mainnya.
"Hari Sabtu 22 Maret pagi, anak saya dijemput pelaku. Tidak ada luka sama sekali, mulus tanpa cacat. Begitu hari Selasa tanggal 25 Maret dinihari, begitu dijemput sudah ada lebam di dagu, lecet di kaki, bibir pecah-pecah, dan paginya dia mengeluh sakit perut karena gembung perutnya," kata ibu korban.
Berdasarkan pengakuan pelaku, perut anaknya sudah gembung. Karena gembung itu lalu pelaku memberikan korban obat. Setelah itu korban muntah-muntah. Usai muntah dan lemas, korban dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal pada 25 Maret sore.
Awalnya, Pia mengira anaknya mengalami penyumbatan usus. Namun pihak keluarga yang curiga akhirnya meminta polisi untuk menyelidikinya. Karena mereka merasa ada kejanggalan dari meninggalnya AYP.
"Waktu saya jemput, pelaku menyatakan kalau korban ini sedang demam dan akan diurus kakaknya. Saya dengan pelaku kenal sejak 28 Oktober 2024. Ternyata empedunya pecah, pendarahan di kepala, graham copot, dan memang ada kekerasan. Setelah digali polisi memang ada kekerasan berturut-turut," pungkasnya. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News