"Pelaku ini tinggal di warkop tersebut. Sebelum ditangkap, kita melakukan
undercover buy dengan memesan mie Aceh. Pelaku kemudian datang menghampiri dan di situ langsung kita tangkap," tambahnya.
Baca Juga:
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah
mencuri mesin kopi milik majikannya. Terkuak motif pelaku melakukan pencurian.
"Motif tersangka melakukan pencurian karena kesal akibat
dipecat dari tempat kerjanya," ujarnya.
Tampang pelaku.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dengan membawa tersangka untuk mencari di mana mesin kopi berada. Tersangka mengaku mesin kopi tersebut dititip di rumah temannya di Kota Pematangsiantar. Petugas kemudian bergerak ke lokasi yang disebutkan tersangka.
Saat di perjalanan menuju ke lokasi, tersangka meminta petugas untuk menurunkannya dengan alasan hendak
buang air kecil. Menuruti permintaan pelaku, laju mobil pun dihentikan petugas dan menepi ke pinggir jalan.
"Ternyata dia (tersangka) bukannya mau
buang air kecil, melainkan memanfaatkan kesempatan untuk melarikan diri dengan menendang salah seorang personil unit reskrim Brigadir Rendi hingga terjatuh. Sehingga petugas melakukan
tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kiri tersangka, setelah dua kali tembakan peringatan tidak diindahkan," jelasnya.
Kemudian, tersangka dibawa ke RS Bhayangkara, Medan, untuk mengobati luka di kaki tersangka usai
ditembak. Setelah itu, tersangka diboyong ke Polsek Medan Area guna proses hukum lebih lanjut. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News