Selanjutnya, petugas melakukan
pengembangan guna mencari para pelaku. Hasilnya, pelaku atas nama Robi ditangkap di salah satu perumahan Jalan Jermal XII, Kecamatan Medan Denai. Setelah itu, petugas kembali melakukan
pengembangan dan meringkus pelaku Fauziyanto alias Cakil di Jalan Satria, Gang Semar.
Baca Juga:
Kabarnya, saat dibawa
pengembangan untuk mencari beberapa pelaku lainnya, kedua pelaku Fauziyanto dan Syahrial melakukan perlawanan sehingga kaki kanan masing-masing pelaku ditembak.
Dari informasi tambahan yang dirangkum awak media, polisi sampai saat ini masih memburu sekitar 11 pelaku lagi yang ikut melakukan pencurian. Mereka adalah A alias I, HT, AB, M, EP, D. Kemudian T, B, HA, DB dan G. Kesebelas orang dimaksud masih dalam pengejaran polisi alias DPO.
Diketahui, rumah mewah tak berpenghuni alias kosong milik korban berinisial KLP (37) yang terletak di Jalan Selamat, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, diketahui telah dibongkar
komplotan maling pada Rabu 9 April 2025 sekira pukul 13.00 WIB.
Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp
1 miliar. Barang-barang berharga berupa
perabotan seperti kayu genteng, pintu rumah, pagar besi, lemari, kursi dan lain sebagainya digasak para pelaku. Bahkan, satu unit mobil BMW warna hitam juga dicuri pelaku.
Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Hafizullah ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah menangkap tiga pelaku. Pihaknya juga masih di lapangan melakukan penyelidikan dan berusaha mencari keberadaan pelaku lainnya yang tergabung dalam
komplotan maling rumah mewah ini.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News