Kamis, 01 Mei 2025

Kakanwil BPN Sumut: Tim GTRA Sumut Akan Lanjutkan Penanganan Sengketa

Josmarlin Tambunan - Selasa, 29 April 2025 22:13 WIB
Kakanwil BPN Sumut: Tim GTRA Sumut Akan Lanjutkan Penanganan Sengketa
Tim GTRA dari BPN Sumut, BPN Sergai dan BPN Medan sedang melakukan rapat koordinasi untuk penyelesaian penanganan lahan bermasalah.(ist).
Medan, MPOL: Gugus Tugas Reforma Agraria Sumatera Utara (GTRA Sumut) gelar pertemuan dengan Tim Penyelesaian Lahan Kelompok 80 yang berlangsung di Ruang Rapat BPN Sumut, di Medan, Senin (28/4).

Baca Juga:
"Penanganan masalah sengketa ini tetap akan dilanjutkan oleh Tim GTRA Sumut pada Juni 2025 sesuai kemampuan anggaran," ujar Kakanwil BPN Sumut Sri Pranoto S.SIT MM, melalui Kabid III Pendataan dan Pemberdayaan BPN Sumut Hasinuddin SH M.Hum.

Penanganan masalah ini, tetap mengacu dengan ketentuan dan bertahap sesuai dengan aturan. "Diharapkan masalah ini dapat diselesaikan dengan baik pada tahun 2025," ucapnya.

Kepala Kantor BPN Sergai, Roni Sitanggang, S.Sos M.AP menyampaikan saran agar semua pihak terkait dapat duduk bersama dalam penyelesaian masalah ini. "Mari kita saling komunikasi," tambahnya.

Ketua Tim Penyelesaian Lahan Kelompok 80, Zuhari didampingi Kuasa Hukum Isma Yani SH, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kepedulian Kakanwil BPN Sumut dan Kakan BPN Sergai terhadap masalah yang dihadapi oleh masyarakat petani plasma di Kecamatan Tanjung Beringin.

Pertemuan ini turut dihadiri Kabid I Survei dan Pemetaan BPN Sumut, Deny Lukmansyah, Kakan BPN Sergai Roni Sitanggang, Anggota Tim GTRA Sumut, Rois Tarigan dan Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Sergai, Tri Satya.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Penrad Siagian Kunjungi BPN Sumut, Bahas Penyelesaian Konflik Agraria
komentar
beritaTerbaru