Sabtu, 14 Juni 2025

Polda Sumut Bongkar 72 Kg Sabu Parkiran Berastagi Supermarket dan "Gudang Bergerak", Komunikasi via Aplikasi Zangi

Josmarlin Tambunan - Jumat, 02 Mei 2025 14:35 WIB
Polda Sumut Bongkar 72 Kg Sabu Parkiran Berastagi Supermarket dan "Gudang Bergerak",  Komunikasi via Aplikasi Zangi
Tersangka sindikat pengedar narkoba dengan barang bukti 72 kg sabu-sabu.(ist).
Medan, MPOL: Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap jaringan narkoba yang menyimpan 72 kilogram sabu di sebuah rumah dan mobil yang dijadikan gudang bergerak. Sindikat ini memanfaatkan aplikasi Zangi untuk komunikasi tertutup dalam mengatur distribusi sabu ke Jakarta.

Baca Juga:
Pengungkapan dilakukan pada Senin, 28 April 2025 sekitar pukul 16.30 WIB. Penindakan pertama dilakukan di parkiran Brastagi Supermarket, Jalan Gatot Subroto Medan, saat seorang wanita berinisial CS (48) hendak mengambil mobil berisi 33 kg sabu dalam kompartemen tersembunyi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, menjelaskan pengembangan berlanjut ke sebuah rumah di Komplek Tasbih I Blok SS No. 54 Medan, yang dijadikan tempat pengemasan sabu.

Di sana diamankan pria berinisial TF (47) asal Aceh dan ditemukan 39 kg sabu siap edar, mesin vacuum press, ratusan bungkus kopi kosong, serta alat komunikasi.

"TF mengaku telah mengirim 28 kg sabu dalam mobil lain dengan upah Rp 20 juta. Saat ini mobil tersebut masih dalam pengejaran," ujar Kombes Pol Calvijn.

Barang bukti lain yang diamankan berupa satu unit mobil Xpander hitam, enam HP, dan mesin pengemasan. Polisi masih memburu satu DPO berinisial B atau T, yang diduga pengendali utama jaringan.

"Jaringan ini sangat terorganisir dan menggunakan teknologi komunikasi terenkripsi untuk menghindari pelacakan. Kami akan terus memburu pelaku lainnya dan memutus rantai peredaran narkoba di Sumut," tegasnya.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ngeri, Uang Jutaan Milik Bandar Sabu Dikabarkan Raib Saat Ditangkap, Pelaku Direhab Diduga Diperas Rp 70 Juta
Meriah ! Temu Kangen Mantan Personil Jajaran Polres Taput : Acara Digagas Kompol (Purn) Djoko Lelono
Nita Christanti Azis, Inisiator 100 Festival di Padang Pariaman
Berkat Dumas, Satres Narkoba Polrestabes Medan Ciduk Pengedar Sabu
Resmi Hadirkan Gerai ke-78 di Suzuya Mall Siantar, The Palace Teruskan Langkah Ekspansi Ke Berbagai Secondary City di Indonesia
Aksi Damai Tanpa Bakar Ban, Aktivis Suarakan Pekat di Polres Karo
komentar
beritaTerbaru