Rabu, 18 Juni 2025

Puluhan Pemain Judi Modus Hiburan Diringkus Ditreskrimum Polda Sumut

Josmarlin Tambunan - Jumat, 02 Mei 2025 21:01 WIB
Puluhan Pemain Judi Modus Hiburan Diringkus Ditreskrimum Polda Sumut
Penyidik Subdit Jahtanras Ditreskrimum Poldasu dipimpin Kasubdit Kompol Jama Kita Purba menggerebek arena perjudian batu goncang Modus hiburan.(ist).
Medan, MPOL: Petugas Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut melakukan penggerebekan lokalisasi judi yang terdapat di food court parkiran Yanglim Plaza, Kel Sei Rengas, Kec Medan Area, pada Rabu (30/4/2025) malam kemarin. Saat memasuki lokasi petugas menemukan adanya dua orang pemain yang mendapatkan hadiah emas beserta para panitia penyelenggara permainan ketangkasan tersebut.

Baca Juga:
" Jadi modus perjudiannya ini dengan hiburan berpantun, yangmana para pemain terlebih dahulu membeli kupon kepada penyelenggara batu goncang dengan harga bervariasi mulai dari sepuluh hingga lima puluh ribu rupiah," ungkap Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono didampingi Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, Jumat (2/5).

Setelah membeli kupon, lanjut Sumaryono para pemain dan penyelenggara lalu bernyanyi sekaligus menggoncang dan membacakan angka yang keluar dari kupon yang dibeli para pemain dengam bernada pantun. Jika angka yang dibacakan penyelenggara sesuai seluruhnya dengan angka kupon pemain maka pemain tersebut dinyatakan sebagai pemenang.


Penyidik Subdit Jahtanras Ditreskrimum Poldasu memasang garis police di arena judi batu goncang.(ist).


" Hadiahnya itu bermacam-macam. Ada minyak goreng, beras, hingga sembako lainnya. Namun yang paling bernilai tinggi itu ada emas seberat 0,33 gram dan 0,77 gram serta emas antam seberat 1 gram," jelas Sumaryono.

Dari lokasi ini polisi mengamankan sebanyak sepuluh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan beragam peran diantaranya pemain, penyelenggara, hingga pengawas. Tak hanya para tersangka, polisi juga mengamankan beragam barang bukti seperti emas anting dan gelang sebanyak 21 dompet, 5 karung beras kecil, 1 layar monitor televisi, 3 kardus kupon ketangkasan batu goncang. 15 blok voucher bernilai Rp50.000 untuk hadiah emas antam, dan puluhan barang bukti lainnya.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bandar Togel SN Bangkit Lagi, Kuasai Omzet di Kecamatan Tanah Jawa & Hatonduhan Simalungun
Dilaporkan Warga, Polisi Gerebek Lapak Judi Tembak Ikan Jalan Bhayangkara
Ancam Demo, PAPPRI Minta Polda Sumut Bebaskan Musisi Terjerat Kasus Yanglim Plaza
Lokasi Perjudian Yanglim Plaza Digerebek, Puluhan Orang Diamankan
Polres Labusel Ungkap Kasus Judi Online
Terlibat Judi Online, 2 Warga Simalungun Ditangkap di Sei Suka Batu Bara
komentar
beritaTerbaru