Pakpak Bharat, MPOL: Masyarakat
Pakpak Bharat sangat mendorong dan mendukung serta menyampaikan apresiasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polres
Pakpak Bharat yang sekarang ini dibawah pimpinan
AKBP Pebriandi Haloho, SH SIK MSi terkait
penegakan hukum disemua lini termasuk adanya dugaan tindak pidana Korupsi (tipikor) di wilayah hukumnya.
Baca Juga:
Dalam hal ini,salah satu contoh keseriusan pihaknya dibuktikan dengan baru-baru ini ada melakukan pemanggilan terhadap perwakilan Gabungan Aliansi Pemerhati Pembangunan Kabupaten
Pakpak Bharat dengan guna untuk permintaan klarifikasi,penyerahan dokumentasi lapangan demi kepentingan bahan keterangan atau pulbaket, terkait pengaduan masyarakat dugaan adanya tindak pidana
korupsi pada kegiatan Pengerjaan Proyek Pembangunan Gedung Perpustakaan
Pakpak Bharat Tahun Anggararan (T.A) 2024 yang bersumber dari APBD
Pakpak Bharat.
Salah seorang Pemerhati Pembangunan Kabupaten
Pakpak Bharat baru-baru ini ditemui Medan Pos di Sindeka Minggu (4/5/2025) yang enggan namanya ditulis di media, mengakui " Benar, belum lama ini kami di panggil pihak Polres
Pakpak Bharat cq. Kasat Reskrim untuk dimintai keterangan, guna pulbaket terkait adanya pengaduan masyarakat (Dumas) dugaan tindak pidana
korupsi pada kegiatan pembangunan Gedung Perpustakaan
Pakpak Bharat Tahun Anggararan 2024. Pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten
Pakpak Bharat".
Lebih lanjut disampaikan, Dengan adanya atensi keseriusan pihak Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polres
Pakpak Bharat agar tidak pandang bulu ( tidak pilih kasih) diharapkan sesuai dengan Asa Cita Presiden Prabowo Subianto dengan menindak secara tegas dalam hal Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ,bahkan juga tujuan Pemekaran Kabupaten
Pakpak Bharat mewujudkan masyarakat yang Nduma ( sejahtera-red) bisa tercapai.***
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan