Jumat, 27 Juni 2025

Respons Kapolsek Medan Tuntungan Soal Viral Kasus Penganiayaan, Janji Akan Dituntaskan

Ardi Yanuar - Senin, 12 Mei 2025 18:02 WIB
Respons Kapolsek Medan Tuntungan Soal Viral Kasus Penganiayaan, Janji Akan Dituntaskan
Ist.
Polsek Medan Tuntungan.
Medan, MPOL -Polsek Medan Tuntungan merespons soal kasus penganiayaan yang dialami pelapor Leo Albertus yang terjadi beberapa waktu lalu. Kasus ini kemudian viral di beberapa media online dan media sosial.

Baca Juga:
Pelapor kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan yang teregister dengan nomor: LP/ B/ 155/ IV/ 2025/SPKT/ Polsek Medan Tuntungan/ Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara atas nama pelapor Leo Albertus tanggal (18/4/2025).

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu menjelaskan peristiwa penganiayaan itu terjadi di Jalan Jamin Ginting (Warung Ayam Geprek Ngenes), Kecamatan Medan Tuntungan, Jumat (18/4/2025) 17.30 WIB. Pelapor melaporkan bahwa dirinya dianiaya oleh seorang pria dengan panggilan OS.

Dalam pemberitaan di beberapa media online disebutkan bahwa pihak Leo Albertus mengatakan Kapolsek Medan Tuntungan diduga mempermainkan laporan penganiayaan tersebut.

"Saya ingin menjelaskan bahwa saya sama sekali tidak ada mempermainkan ataupun memperlambat proses penanganan perkara tersebut melainkan setelah laporan tersebut diterima pada hari itu juga terhadap laporan tersebut langsung diproses, seperti cek TKP, menerima laporan, membuatkan permintaan visum (VER) terhadap korban," kata Syawal Sitepu kepada Medan Pos, Senin (12/5/2025).

Kemudian, lanjut Syawal, pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi maupun terlapor. Pihaknya selaku Polri pelayan masyarakat memberikan pelayanan maksimal di mana proses laporan korban hingga saat ini ditahap penyidikan, yakni penetapan tersangka terhadap OS yang dilaporkan oleh korban dalam dugaan tindak pidana penganiayaan.

"Selanjutnya bapak Wakapolrestabes Medan beserta Kasat Intel, Kasi Humas dan Kasiwas telah menerima Leo Albertus. Lalu, diambil keterangannya oleh Propam Polrestabes Medan," sebutnya.

Syawal pun berjanji akan menuntaskan laporan terkait kasus ini sesuai dengan fakta-fakta yang ada dan ditangani secara profesional.

"Saya bersama jajaran Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan berjanji akan menuntaskan kasus ini sesuai fakta-fakta yang ada dan secara profesional," pungkasnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Spartan Sat Narkoba Polrestabes Medan Sita 20 Kg Sabu, dan 58.750 XTC dari Jaringan Malaysia
Tempo Sehari, Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Puluhan Ribu Ekstasi
Kapolrestabes Minta Maaf-Janji Bertanggung Jawab Penuh dan Berikan Tindakan Sekeras-kerasnya kepada Aiptu RH
Penampakan Aiptu RH Kenakan Rompi dan Helm Patsus Usai Viral Pungli Pemotor, Ngaku Buat Beli Sarapan
2 Pelaku Begal Tendang-Ancam Pemotor Pakai Celurit di Sunggal Dikabarkan Ditangkap
Komplotan Begal Tendang-Ancam Driver Ojol di Medan Pakai Parang, 2 Ditangkap-1 Anak di Bawah Umur
komentar
beritaTerbaru