Sabtu, 28 Juni 2025

Warga Keluhkan Calo Pengurusan Adminduk di Disdukcapil Medan

Rifki Warisan - Senin, 12 Mei 2025 23:11 WIB
Warga Keluhkan Calo Pengurusan Adminduk di Disdukcapil Medan
Istimewa
Anggota DPRD Medan, Edi Saputra, saat mensosialisasikan Perda tentang Penyelenggaraan Adminduk, Sabtu siang (10/5/25), di Jalan Rawa Cangkuk III, Kecamatan Medan Denai.
Medan, MPOL -Warga yang hendak mengurus administrasi kependudukan (adminduk) seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), mengeluhkan soal keberadaan calo di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan.

Baca Juga:
Bahkan, kata warga, ada calo secara terang-terangan menawarkan diri untuk dapat mempercepat pengurusan dokumen adminduk warga dengan nominal harga yang cukup tinggi hingga berkisar Rp. 300 ribu.

Keluhan ini disampaikan warga saat mengikuti sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang dilaksanakan anggota DPRD Medan, Edi Saputra, ST, Sabtu siang (10/5/25), di Jalan Rawa Cangkuk III, Kecamatan Medan Denai.


Sebagainana diungkapkan seorang warga bernama Jasmanidar saat sosper itu, dirinya saat ngurus KTP, tidak bisa karena alasan blangko kosong, namun diketahuinya ada tetangganya di saat bersamaan bisa mendapatkan KTP karena ada orang lain yang ngurus (calo, red) dengan membayar Rp. 300.000.

"Padahal tadi sempat ditolak, katanya blanko habis, tapi ada yang mungkin calo, menawarkan bisa diurus dengan biaya Rp. 300.000. Jadi yang menjadi pertanyaan, apakah KTP tersebut benar-benar asli atau tidak," kata Jasmidar.

Menyikapinya, Anggota DPRD Medan, Edi Saputra, ST, mengakui mendapat informasi bahwa masih adanya calo pengurusan adminduk yang membebani warga, dengan mematok biaya tinggi.

"Biasanya dalam setiap peralihan pemimpin di Pemko Medan hal ini sering terjadi (adanya calo, red). Untuk itu, saya akan menyampaikan informasi ini kepada walikota agar menindak tegas calo yang meminta biaya tinggi ke masyarakat," kata Edi Saputra.

Pada kesempatan itu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut juga mengakui menerima informasi soal adanya "jual beli" KTP. Untuk itu, Edi meminta kepada warga jika ada mendengar dan mengetahui soal calo adminduk meminta uang, agar disampaikan kepadanya.

"Sabar ya buk, saya tidak tinggal diam mendengar penuturan ibu, dan saya juga akan bantu pengrusan yang dibutuhkan ibu," ujar Edi seraya meminta kepada peserta sosper yang hadir untuk menyampaikan kepada dirinya jika mengetahui persoalan-persoalan yang sama.

Edi menegaskan, kelengkapan adminduk sangat penting dan banyak kegunaannya. Untuk itu, diharapkan masyarakat jangan malas untuk mengurus adminduk. Sebab adminduk memiliki banyak manfaat khususnya bagi warga kota Medan.

"Apalagi jika kita ingin mengurus administrasi lainnya seperti Data Terpadu Kesejahteraaan Sosial (DTKS), akte kelahiran, akte nikah hingga BPJS, PKH, KIP, bantuan siswa miskin dan bantuan sosial lainnya, harus punya KTP dan KK yang aktif (online)," tegasnya.

Selanjutnya diingatkannya, dalam pengurusan adminduk harus memastikan sinkronisasi data satu sama lain. "Seperti data atau nama di KTP, KK, ijazah, akte lahir maupun buku nikah, jangan sampai salah data dan penulisannya walau sata huruf pun. Sebab hal itu bisa mempengaruhi keabsahan adminduk atau surat berharga lainnya," tuturnya.

Edi pun menyampaikan kesiapannya sebagai anggota DPRD Medan mengurus kelengkapan adminduk masyarakat, termasuk mengurus warga yang pindah ke kota Medan dari daerah lain, tapi tidak memiliki identitas diri sama sekali atau nol data, akan dilayani secara gratis.

Usai menyampaikan paparan soal Perda Penyelenggaraan Adminduk, Edi Saputra seperti biasanya membagikan berkas-berkas adminduk yang telah selesai diurus secara gratis di Posko Rumah Peduli. Masyarakat yang menerima merasa bangga dan menyampaikan terimakasih. **

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru