Medan, MPOL - Timsus Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan menangkap satu lagi pelaku yang terlibat dalam kasus
bongkar rumah mewah. Rumah yang ditinggal kosong itu dibongkar kawanan maling sampai dalam keadaan rusak parah (ludes) dan mengalami kerugian ditaksir Rp
1 miliar.
Baca Juga:
Namun, belum diketahui peran pelaku yang ditangkap, apakah penadah atau pelaku yang turut serta melakukan pencurian.
"Satu lagi pelaku yang terlibat diamankan. Total sudah ada empat ditangkap," kata Ka
satreskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto kepada Medan Pos, Selasa (13/5/2025).
Bayu mengatakan sejauh ini pihaknya sudah mengamankan total empat pelaku, di mana tiga di antaranya sudah diamankan terlebih dahulu.
"Tambahan satu lagi hasil pengembangan yang sudah kita amankan. Pelaku keempat yang kita amankan ini ditangkap di sekitar daerah Medan Tenggara, Amplas. Beberapa hari yang lalu sudah kita amankan," ujarnya.
"Sampai saat ini masih kita kembangkan. Syukur ada lagi pelaku lainnya yang ditangkap. Saat ini masih kita kembangkan, kita tindaklanjuti," sambungnya.
Sejauh ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku lainnya yang terlibat. Kabarnya, kawanan maling diperkirakan berjumlah belasan orang.
"Ini masih kita gali, kita kembangan dari hasil perumusan pemeriksaan terdahulu. Maka kita akan coba gali dan kembangkan lagi apakah masih ada pelaku lainnya," pungkasnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News