Sabtu, 14 Juni 2025

Satu Lagi Pelaku yang Terlibat Kasus Bongkar Rumah Mewah Rp 1 Miliar Ditangkap

Ardi Yanuar - Selasa, 13 Mei 2025 12:58 WIB
Satu Lagi Pelaku yang Terlibat Kasus Bongkar Rumah Mewah Rp 1 Miliar Ditangkap
Ist.
Tampang tiga pelaku yang sebelumnya sudah ditangkap polisi dalam kasus bongkar rumah mewah.
Sebelumnya, Timsus Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) modus bongkar rumah mewah. Dari pengungkapan ini, tiga pelaku di antaranya berhasil ditangkap.

Baca Juga:
Rumah mewah milik korban berinisial KLP (37) yang terletak di Jalan Selamat, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, diketahui telah dibongkar komplotan maling pada Rabu 9 April 2025 sekira pukul 13.00 WIB.

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 1 miliar. Barang-barang berharga berupa perabotan seperti kayu genteng, pintu rumah, pagar besi, lemari, kursi dan lain sebagainya digasak para pelaku. Bahkan, satu unit mobil BMW warna hitam juga dicuri pelaku.

Menurut informasi yang dihimpun Medan Pos, polisi meringkus tiga di antara belasan pelaku yang terlibat. Bahkan, dua di antara tiga pelaku dilakukan tindakan tegas terukur (ditembak) di bagian kaki kanannya.

Ketiga pelaku dikabarkan ditangkap dari lokasi yang berbeda pada Sabtu (26/4/2025) malam. Dua pelaku di antaranya disebut-sebut ditembak karena melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan.

Adapun identitas tiga pelaku yang ditangkap yakni, Robi (54) pekerjaan sekuriti, warga Jalan Jermal VI, Gang Bidan I, Kecamatan Medan Denai, Fauziyanto alias Cakil (44) warga Jalan Satria, Gang Semar, Kecamatan Delitua dan Syahrial alias Lebek (50) warga Jalan Garu I, Gang Pisang, Kecamatan Medan Amplas.

Mulanya, petugas meringkus pelaku Syahrial alias Lebek di Jalan Selamat, Sabtu (26/4/2025) malam. Lalu, pelaku diinterogasi oleh petugas untuk menjelaskan siapa saja teman-temannya yang ikut melakukan pencurian. Pelaku kemudian 'bernyanyi' dengan menyebut identitas sejumlah temannya.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan guna mencari para pelaku. Hasilnya, pelaku atas nama Robi ditangkap di salah satu perumahan Jalan Jermal XII, Kecamatan Medan Denai. Setelah itu, petugas kembali melakukan pengembangan dan meringkus pelaku Fauziyanto alias Cakil di Jalan Satria, Gang Semar.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ngeri, Uang Jutaan Milik Bandar Sabu Dikabarkan Raib Saat Ditangkap, Pelaku Direhab Diduga Diperas Rp 70 Juta
Berkat Dumas, Satres Narkoba Polrestabes Medan Ciduk Pengedar Sabu
Lagi, Polrestabes Medan Jumat Curhat, Kali Ini di Balai Desa Marendal
Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu di Ladang Warga
Bandar Sabu di Medan Ditangkap, Diduga 'Tebus' Rp 70 Juta Agar Direhab, Ditahan Dalam Kasus Lain
Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Polrestabes Medan Jalan Santai dan Bagi-bagi Paket Sembako
komentar
beritaTerbaru