Medan, MPOL - Timsus Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan menangkap satu lagi pelaku yang terlibat dalam kasus
bongkar rumah mewah. Rumah yang ditinggal kosong itu dibongkar kawanan maling sampai dalam keadaan rusak parah (ludes) dan mengalami kerugian ditaksir Rp
1 miliar.
Baca Juga:
Namun, belum diketahui peran pelaku yang ditangkap, apakah penadah atau pelaku yang turut serta melakukan pencurian.
"Satu lagi pelaku yang terlibat diamankan. Total sudah ada empat ditangkap," kata Ka
satreskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto kepada Medan Pos, Selasa (13/5/2025).
Bayu mengatakan sejauh ini pihaknya sudah mengamankan total empat pelaku, di mana tiga di antaranya sudah diamankan terlebih dahulu.
"Tambahan satu lagi hasil pengembangan yang sudah kita amankan. Pelaku keempat yang kita amankan ini ditangkap di sekitar daerah Medan Tenggara, Amplas. Beberapa hari yang lalu sudah kita amankan," ujarnya.
"Sampai saat ini masih kita kembangkan. Syukur ada lagi pelaku lainnya yang ditangkap. Saat ini masih kita kembangkan, kita tindaklanjuti," sambungnya.
Sejauh ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku lainnya yang terlibat. Kabarnya, kawanan maling diperkirakan berjumlah belasan orang.
"Ini masih kita gali, kita kembangan dari hasil perumusan pemeriksaan terdahulu. Maka kita akan coba gali dan kembangkan lagi apakah masih ada pelaku lainnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Timsus Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus
pencurian dengan pemberatan (
curat) modus
bongkar rumah mewah. Dari pengungkapan ini, tiga pelaku di antaranya berhasil ditangkap.
Rumah mewah milik korban berinisial KLP (37) yang terletak di Jalan Selamat, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, diketahui telah dibongkar komplotan maling pada Rabu 9 April 2025 sekira pukul 13.00 WIB.
Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp
1 miliar. Barang-barang berharga berupa perabotan seperti kayu genteng, pintu rumah, pagar besi, lemari, kursi dan lain sebagainya digasak para pelaku. Bahkan, satu unit mobil BMW warna hitam juga dicuri pelaku.
Menurut informasi yang dihimpun Medan Pos, polisi meringkus tiga di antara belasan pelaku yang terlibat. Bahkan, dua di antara tiga pelaku dilakukan tindakan tegas terukur (ditembak) di bagian kaki kanannya.
Ketiga pelaku dikabarkan ditangkap dari lokasi yang berbeda pada Sabtu (26/4/2025) malam. Dua pelaku di antaranya disebut-sebut ditembak karena melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan.
Adapun identitas tiga pelaku yang ditangkap yakni, Robi (54) pekerjaan sekuriti, warga Jalan Jermal VI, Gang Bidan I, Kecamatan Medan Denai, Fauziyanto alias Cakil (44) warga Jalan Satria, Gang Semar, Kecamatan Delitua dan Syahrial alias Lebek (50) warga Jalan Garu I, Gang Pisang, Kecamatan Medan Amplas.
Mulanya, petugas meringkus pelaku Syahrial alias Lebek di Jalan Selamat, Sabtu (26/4/2025) malam. Lalu, pelaku diinterogasi oleh petugas untuk menjelaskan siapa saja teman-temannya yang ikut melakukan pencurian. Pelaku kemudian 'bernyanyi' dengan menyebut identitas sejumlah temannya.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan guna mencari para pelaku. Hasilnya, pelaku atas nama Robi ditangkap di salah satu perumahan Jalan Jermal XII, Kecamatan Medan Denai. Setelah itu, petugas kembali melakukan pengembangan dan meringkus pelaku Fauziyanto alias Cakil di Jalan Satria, Gang Semar.
Kabarnya, saat dibawa pengembangan untuk mencari beberapa pelaku lainnya, kedua pelaku Fauziyanto dan Syahrial melakukan perlawanan sehingga kaki kanan masing-masing pelaku ditembak.
Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Hafizullah ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah menangkap tiga pelaku. Pihaknya juga masih di lapangan melakukan penyelidikan dan berusaha mencari keberadaan pelaku lainnya yang tergabung dalam komplotan maling rumah mewah ini.
"Dua dari tiga pelaku yang diamankan ditembak kakinya," kata Hafiz kepada Medan Pos, Minggu (27/4/2025) malam.
Diketahui, sebuah rumah mewah yang terletak di Jalan Selamat, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, ludes dibongkar maling. Bahkan, seluruh atap genteng rumah pun gundul digasak komplotan maling yang diduga berjumlah lebih dari 10 orang.
Menurut informasi yang dihimpun Medan Pos, Minggu (27/4/2025) siang, para pelaku membongkar rumah yang ditinggal dalam keadaan tidak berpenghuni alias kosong. Peristiwa itu disebutkan terjadi sekitar tiga minggu yang lalu.
Aksi pencurian ini diketahui saat pemilik rumah warga asal Tebingtinggi mendatangi rumahnya di Jalan Selamat. Korban berinisial KLP (37) ini terkejut melihat rumahnya sudah dalam keadaan rusak. Dari depan rumah tampak genteng rumah sudah gundul. Pagar besi, kusen pintu, jendela, pintu rumah juga sudah tidak ada.
Saat dicek ke dalam, seisi rumah seperti perabotan dan barang-barang berharga lainnya sudah hilang. Bahkan, satu unit mobil BMW warna hitam milik korban juga dicuri.
Akibat dari kejadian ini, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp
1 miliar. Kasus ini kemudian dilaporkan korban ke Polrestabes Medan, tanggal 9 April 2025. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News