Rabu, 13 Agustus 2025

Anggota Dituding Salah Penilangan : Ini Kata Kasat Lantas Polrestabes Medan

Iwan Suherman - Selasa, 13 Mei 2025 18:10 WIB
Anggota Dituding Salah Penilangan : Ini Kata Kasat Lantas Polrestabes Medan
humas
Kasat Lantas Polrestabes Medan. AKBP I Made Parwita.
Medan, MPOL -

Baca Juga:
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita membenarkan jika anggotanya Bripka HM melakukan kesalahan prosedur dalam melakukan penilangan terhadap pengendara.

Dijelaskannya, peristiwa penilangan terjadi, Jumat (9/5/2025) malam.

Saat itu Bripka HM yang piket pada malam itu berjalan dari kediamannya menuju Polsek Medan Baru.

Di perjalanan, ia menemukan pengendara yang berbonceng tiga menggunakan satu unit sepeda motor tanpa helm.

Ketiganya pun digiring petugas ke depan Mapolsek Medan Baru.

"Tetap salah dan sudah dilapor ke Pimpinan, nanti tinggal menunggu disposisi dan akan ditindak lanjuti oleh paminal. Yang bersangkutan akan tetap diproses sesuai dengan kesalahan yang dilakukannya," kata Kasat dalam keterangan kemarin.

Seharusnya, lanjut Parwita, personel tersebut memberikan Briva kepada pelanggar. Atau bisa juga memberikan lembaran tilang berwarna merah agar pelanggar menghadiri persidangan di pengadilan.

"Seharusnya, setelah ditilang diberikan briva kepada pelanggar. Jadi pelanggar yang mentransfer ke rekening briva tersebut. Boleh juga pelanggar diberi lembaran tilang berwarna merah. Nanti yang bersangkutan bisa menghadiri sidang di pengadilan. Tapi ini sudah viral dan kami klarifikasi kejadian tersebut," tuturnya.

Parwita juga membantah jika anggotanya telah menerima transferan dana tersebut.

Hal itu terbukti dengan tidak ditemukannya transferan Dana ke rekening Bripka HM.

"Yang viral kan terkait transfer uang melalui aplikasi dana. Hasil pemeriksaan kami dan Paminal, tidak ada transfer dana ke rekening anggota," ucapnya.

Selain itu, Parwita juga menjelaskan bahwa pihaknya akan mencari pembuat dan penyebar video.

Tujuannya, untuk mengklarifikasi informasi yang beredar.

Pasalnya, hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya bukti transfer ke rek Bripka HM.

"Agar ini sama-sama berimbang jadi yang bersangkutan juga harus membuat klarifikasi terkait berita yang disebarkan. Karena Bripka HM setelah kami periksa tidak ada menerima transferan dana," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, viral di sosial media seorang polisi diduga melakukan pungli terhadap pengendara sepeda motor.

Bermoduskan tilang, pengendara dimintai uang Rp 200 ribu. Uang tersebut diminta dikirim melalui dompet digital Dana.

Belum diketahui identitas pengendara tersebut. Dalam captionnya, akun @medanheadlinestv menuliskan jika peristiwa itu terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Baru.

"Polisi lalu lintas minta transfer Rp 200 ribu saat melakukan tilang di kawasan Polsek Medan Baru. Kejadian Jumat malam, (9/5/25)," tulisnya.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan GSN di Pancur Batu, Bandar dan 26 Paket Sabu Diamankan
Komplotan Begal Bersajam Beraksi di Percut, 1 Pelaku Anak di Bawah Umur Bertato Ditangkap-3 Bilah Sajam Diamankan
Kapolrestabes Medan Mutasi Sejumlah Perwira, Ini Daftar Kanitreskrim yang Bergeser
Paman dan Keponakan Kompak Jadi Kurir, 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Inex Disita
Anggota DPR-RI Bane Raja Manalu Kembali Salurkan Beasiswa PIP Kepada Pelajar di Siantar
2 Kali 'Pecah Bintang' di Sumut, Kapolri Promosikan Irjen Dadang Hartanto Jadi Kapolda Maluku
komentar
beritaTerbaru