Senin, 30 Juni 2025

Delapan Orang Pelaku Pungli Digiring Ke Polres Binjai

Refwandi Sanan - Rabu, 14 Mei 2025 20:00 WIB
Delapan Orang Pelaku Pungli Digiring Ke Polres Binjai
Pelaku Pungli di wilayah hukum Polres Binjai yang diringkus Polisi Binjai.(wandi)
Binjai, MPOL - Selama beberapa hari Satreskrim Polres Binjai Polda Sumut bekerjasama dengan Polsek dipimpin Kasat Rino Heriyanto serta jajaran berhasil melakukan penangkapan terhadap 8 pria yang sedang melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap para supir truck yang sedang melintas di jalan.

Baca Juga:

Kedelapan pelaku yang diamankan petugas Polres Binjai yaitu : EG (42), Z (42), B (41), E (37), AA (28), DMP als Ucok (30), AA (20), dan YM (48) dengan barang bukti uang sebanyak Rp. 64.000,- (enam puluh empat ribu rupiah).


Adapun lokasi pungli yang ditangkap oleh petugas di antaranya jalan
Pertama, Jalan T. Amir Hamzah desa Sendang Rejo kecamatan Binjai kabupaten Langkat
Kedua, Jalan T. Amir Hamzah Kelurahan Jati Karya Kecamatan Binjai Utara.
Ketiga, Jalan Cemara Kelurahan Jatinegara kecamatan Binjai Utara
Keempat, Jalan T. Amir Hamzah Kelurahan Jati Makmur Kecamatan Binjai Utara.


Terhadap kedelapan pelaku pungli beserta barang buktinya diamankan di Satuan Reskrim Polres Binjai guna dilakukan penyelidikan selanjutnya. Ujar AKP.Junaidi selalu Kasi Humas Rabu (14/5/2025).(wandi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru