Sabtu, 12 Juli 2025

Polres Labusel Tangkap Pengedar Sabu di Kota Pinang, Pemasok Buron

Josmarlin Tambunan - Jumat, 23 Mei 2025 18:01 WIB
Polres Labusel Tangkap Pengedar Sabu di Kota Pinang, Pemasok Buron
Tersangka pengedar sabu diamankan bersama barang bukti.(ist)
Labusel, MPOL: Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) kembali membuktikan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba.

Baca Juga:
Kali ini, seorang pria berinisial SH (21), warga Dusun Sentosa, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labusel ditangkap karena mengedarkan sabu-sabu.

Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring M melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Iwan Mashuri, Jumat (23/5/2025) menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan di Dusun Perjuangan, Desa Padangri, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labusel pada Selasa (20/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Penangkapan yang dipimpin Ipda Dede Mulyadi itu dilakukan setelah kita menerima informasi dari pengaduan masyarakat (Dumas Presisi) adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkoba di lokasi tersebut," terang AKP Iwan Mashuri.

Dari penggeledahan terhadap SH ditemukan barang bukti berupa, 2 plastik klip diduga berisi sabu dengan berat netto 0,07 gram, 19 plastik klip kecil berisi sabu seberat 1,04 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 timbangan elektrik warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp156.000,- diduga hasil transaksi narkoba.

"Barang bukti itu ditemukan dari tangan tersangka dan juga di bawah tempat tidur di dalam kamar kediamannya," terangnya.

Dari interogasi awal, SH mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria bernama AD yang kini dalam pengejaran (buron) pihak kepolisian.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti digelandang le Satres Narkoba Polres Labusel untuk proses pengembangan dan penyidikan.

"Kita akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Kita tetap komit untuk memberantas narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang," tegasnya.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Petugas TNI-AL Gagalkan Transaksi Sabu di TPI Tanjung Beringin, Satu Pelaku Diamankan
Pengungkapan Sebulan, Polrestabes Medan Musnahkan 35 Kg Sabu dan Happy Water
Polres Labusel Ungkap 33 Kasus Narkotika Dengan 40 Tersangka, Sita 1 Senpi Rakitan
Tim Spartan Sat Narkoba Polrestabes Medan Sita 20 Kg Sabu, dan 58.750 XTC dari Jaringan Malaysia
Satres Narkoba Ciduk Pengedar, Barbut Paket Sabu dan Uang Tunai
Kepergok Mencuri Sawit, Security Dibunuh dan Dirampok
komentar
beritaTerbaru