Medan, MPOL - Dua pelaku yang tega menghabisi nyawa seorang terapis telah diringkus polisi. Kedua pelaku bahkan ditembak di bagian kakinya oleh polisi karena disebut-sebut melakukan perlawanan saat dibawa pengembangan.
Baca Juga:
Diketahui, kedua pelaku membunuh seorang terapis sekaligus pemilik usaha Kusuk Lulur Bunga Yana di Jalan H. Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Akibat dari kejadian tersebut, korban Rusti alias Yana (42) warga Jalan Kambes, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, mengalami luka-luka di bagian wajahnya. Selain itu, rambut korban sebagian rontok karena diduga kuat mendapat kekerasan seperti dijambak.
Jasad korban ditemukan sudah terbujur kaku dengan mulut dan hidung mengeluarkan darah diduga kuat bekas penganiayaan pada Sabtu (26/4/2025) sekira pukul 22.30 WIB.
Polisi yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi lokasi, meminta keterangan saksi-saksi dan memeriksa rekaman cctv sembari melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua pelaku pun ditangkap, satu bulan usai peristiwa itu terjadi.
Menurut informasi yang dihimpun Medan Pos, Rabu (28/5/2025) malam, identitas kedua pelaku diketahui berinisial F dan R. Kedua pelaku disebutkan masih berumur 19 tahun dan merupakan warga Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News