"Kalau
motifnya sesuatu yang tak layak dilakukan remaja seperti mereka, mendatangi rumah korban. Kemudian melakukan sesuatu yang kontennya dewasa. Karena ditagih Rp 100.000 tak punya uang, maka kemudian melakukan
pembunuhan dan menghabisi nyawanya korban. Kami mengucapkan belasungkawa kepada keluarga korban," ungkapnya.
Baca Juga:
"Barang bukti ada rambut (bekas jambakan). Ini (rambut dan alat kontrasepsi) merupakan scientific identification yang tertinggal di TKP. Ini belum ada pembandingnya, setelah dilakukan pengungkapan, rambut identik dengan yang bersangkutan dan satunya konten dewasa," tambahnya.
Sementara pelaku juga mengaku pelaku sakit hati karena ditolak (kusuk sama korban). Mereka mengaku malam itu dipengaruhi mabuk tuak. Selain itu, pelaku juga membenarkan adanya masalah pembayaran yang kurang.
"Ada (pembayaran) kurang Rp 100 ribu. Kemudian terjadi cekcok mulut baru saya benturkan kepala korban, saya bekap pakai bantal," kata pelaku Ade.

Tampang kedua pelaku yang membunuh terapis bernama Rusti alias Yana.
Sebelumnya, tim gabungan dari Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan telah berhasil mengungkap misteri kematian seorang terapis sekaligus pemilik usaha Kusuk Lulur Bunga Yana, Rusti alias Yana (42).
Dari kasus ini, polisi sempat kesulitan mengungkap kasus ini karena minimnya petunjuk. Namun, berkat ketelitian menganalisis rekaman cctv dan keterangan saksi-saksi di lokasi, petugas akhirnya berhasil memprofiling pelakunya. Setelah satu bulan peristiwa itu terjadi, kedua pelaku pun akhirnya ditangkap.
Kedua pelaku Ade Firmansyah dan Nur Ramadhan ditangkap di dua lokasi yang berbeda. Pelaku Ramadhan diringkus di tempatnya bekerja di Jalan Krakatau Ujung, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Selasa (27/5/2025) sore. Kemudian, pelaku diinteogasi dan mengakui bahwa pria yang berada di TKP yang duduk di atas sepeda motor Mio J adalah teman pelaku, Ade.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News