Kamis, 24 Juli 2025

Begini Kata Kapolda Sumut Soal pembacokan Jaksa Jhon Wesli Sinaga

Josmarlin Tambunan - Selasa, 03 Juni 2025 18:12 WIB
Begini Kata Kapolda Sumut Soal pembacokan Jaksa Jhon Wesli Sinaga
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto saat diwawancarai wartawan, Selasa (3/6) usai pres relise pengungkapan narkoba.(Foto. Jos Tambunan)
Medan, MPOL:Polda Sumut masih melakukan penyelidikan kasus pembacokan jaksa fungsional Kejari Deli Serdang Jhon Wesli Sinaga dan staf Tata Usaha Asensio Celvanof Hutabarat.

Baca Juga:
Hingga saat ini sudah tiga orang pelaku yang ditangkap yakni Alpa Patria Lubis alias Kepot sebagai otak pelaku, Surya Darma alias Gallo sebagai eksekutor dan Mardiansyah alias Bendil selaku joki yang membonceng Gallo melakukan pembacokan.

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan hingga saat ini nama Edi Suranta Gurusinga alias Godol tidak pernah diperiksa terkait kasus pembacokan jaksa fungsional Kejari Deli Serdang, Jhon Wesli Sinaga.


"Sampai saat ini tidak ada kita periksa Godol. Hanya tiga orang tersangka. Jadi soal Godol ngak tahu," kata Irjen Whisnu menjawab wartawan.

Suhandri Umar Tarigan kuasa hukum Edi Suranta Gurusinga saat mendatangi Poldasu, Selasa (3/6).(foto.jos Tambunan).


"Karena kami tidak meriksa ya kami tidak tahu," katanya lagi.

Ditanya soa motif pembacokan, Irjen Whisnu mengatakan, akan disampaikan di persidangan.

"Polri telah mengungkap pelaku, tiga orang kan. Soal motifnya nanti akan disampaikan ke persidangan. Nanti tunggu aja disidang. Itu aja ya, yang jelas kami hanya menangkap tiga orang," ungkapnya.

DATANGI POLDASU

Sementata itu, Kuasa hukum Edi Suranta Gurusinga alias Godol, Suhandri Umar Tarigan SH mendatangi penyidik kasus pembacokan jaksa fungsional Kejari Deli Serdang, Jhon Wesli Sinaga, Selasa (3/6).

Kedatanganya ke Poldasu untuk mempertanyakan dugaan keterlibatan kliennya (Godol) dalam kasus pembacokan jaksa Jhon Wesli Sinaga. Sebab pihak Kejatisu mengasumsikan ada keterlibatan Godol dalam kasus pembacokan Jhon Wesli Sinaga.

"Kita sudah bertemu dengan penyidiknya, mereka menyambut kami dengan sangat baik, sopan dan santun dan ketika kami mempertanyakan atau klarifikasi ada tidak keterkaitannya dengan Godol, mereka mengatakan proses penyidikan sedang berlangsung. Artinya, ketika nantinya proses penyidikan sudah sempurna maka akan dilakukan pres relise.

Cuma yang kami kecewakan, kata kuasa hukum Edi Suranta Gurusinga itu dimana berita-berita beredar terutama dari pengakuan korban (Jhon Wesli Sinaga) dan dari Kajatisu ada mengasumsikan bahwa klien kami ada terlibat atau dalang dalam perkara ini.


"Kami sangat kecewa dengan Kajatisu dimana melakukan relis tanpa ada relis dari penyidikan. Kita sangat mendukung tindakan penyidikan yang dilakukan Polri untuk menentukan siapa pelaku tapi kami sangat kecewa dengan asumsi yang disampaikan Kajatisu," tegasnya.

Dia mengatakan hingga kini penyidik Poldasu tidak ada yang mengatakan keterlibatan klien kami dalam kasus ini.

"Ketika klien kami meneken surat kuasa ke kami di Lapas, dia mengaku tidak terlibat bahkan tidak mengetahui. Dan dia mengecam dan sangat keberatan atas tuduhan-tuduhan yang melibatkan dirinya," cetusnya.

Suhandri Umar Tarigan dari Kantor Hukum Suhandri Umar Tarigan dan Rekan mengatakan, masih menunggu pres relise dari penyidik. "Ketika dalam pres relise nantinya tidak ada menyebut keterlibatan Godol dalam kasus itu, kita akan protes terhadap media-media yang memberitakan hanya berdasarkan informasi sepihak dan akan melakukan langkah hukum untuk pembersihan nama klien kami," pungkasnya.


Sebelumnya, Dedi Pranoto, SH, MH, kuasa hukum tersangka, Alpa Patria Lubis alias Kepot (otak pelaku), mengatakan bahwa dirinya tidak ada yang menyuruh untuk membacok Jhon Wesli Sinaga. "Ini murni atas inisiatif dia. Dia menyuruh orang membacok jaksa tersebut karena kesal.

"Klien saya merasa kesal dirinya dijadikan semacam keran seperti ATM gitu.Dia sakit hati, sehingga menyuruh Surya Darma alias Gallo membacok," kata Dedi Pranoto usai bertemu dengan Alpa Patria alias Kepot di depan gedung Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, Senin (26/5/2025).

Menurut dia, kliennya dimintai uang diduga untuk melobi perkara yang Alpa Patria Lubis alias Kepot yang sedang ditangani Jaksa Jhon Wesly Sinaga.

"Pernyataan klien saya, ada (diminta) 60 juta, 40 juta, dan 30 juta dan terakhir jaksa meminta burung," sebut Dedi.

Diungkapkannya, perkenalan Kepot dengan Jhon Wesly terjadi pada 2024 lalu. Alpa Patria Lubis alias Kepot terjerat tiga kasus yang ditangani Jhon Wesly Sinaga, yakni penganiayaan (351 KUHP), pengrusakan (406 KUHP dan pengrusakan (406).

"Ini bermula 2024 perkara yang menimpa klien saya. Memuncaknya kemarin permintaan burung," katanya.

Ditanya soal penyaluran uang, Dedi Pranoto menyebut secara tunai melalui orang kepercayaan Jhon Wesly Sinaga, yakni honorer Kejari Deliserdang.

Tapi, sambungnya, pembacokan terhadap Jaksa Kejari Deliserdang, Jhon Wesly Sinaga itu diotaki Kepot hanya untuk peringatan, tidak menghabisi.

"Kepot bermaksud hanya untuk memberi peringatan saja bukan untuk menghabisi," jelas Dedi Pranoto.

Menurut klien saya, sebut Dedi Pranoto bahwa permintaan uang dan burung itu dirasa untuk memberikan hukum lebih ringan kepada Kepot.

"Tujuan hanya memberikan pelajaran. Bukan untuk membunuh. Jangan sampai mati. Kurang lebih tuntutan lebih ringan," sebutnya lagi, menambahkan Kepot memang sudah lama sebagai anggota ormas.

Dia berharap, kasus pembacokan yang diotaki kliennya dapat diproses secara transparan dan mendalam, tanpa intervensi dari pihak manapun.

"Harapan kita semua terbuka agar peradilan berjalan dengan benar. Kalau salah ya salah," pungkasnya


Sebelumnya, dalam wawancara dengan wartawan dan beredar di media sosial, Kepala kejaksaan Tinggi Sumut Idianto SH.MH mengatakan, dari keterangan jaksa Jhon Wesli Sinaga ada mengasumsikan keterlibatan Godol dalam kasus pembacokan atas dirinya.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kuasa Hukum Godol Akan Somasi dan Laporkan Kajati Sumut serta Kajari Deliserdang ke Komisi Kejaksaan, Komisi III DPR RI, KPK hingga Presiden
Kuasa Hukum Godol Akan Somasi Dua Media Nasional
Terkait pembacokan Jaksa Jhon Wesli Sinaga, Motif Semakin Jelas Saksi Sebut Ada Transaksi Dana
Soal Pembacokan Jaksa Jhon Wesli Sinaga, Poldasu Periksa Dua Saksi Kunci Penyerahan Uang - Tidak Ada Keterlibatan Godol
Ketua Harian DPW LSM TKN Sumut Pertanyakan Alasan Poldasu Tak Berniat Ungkap Motif Pembacokan jaksa
Sakit Hati Dijadikan "ATM" Berjalan, Ini Alasan Kepot Suruh Bacok Jaksa Jhon Wesly Sinaga
komentar
beritaTerbaru