Rabu, 30 Juli 2025

Polda Sumut Tangkap 3.051 Pelaku Narkoba Dengan Batang Bukti 665 Kg Sabu dan 1,1 Kg Kokain Selama 2025

Josmarlin Tambunan - Selasa, 03 Juni 2025 22:50 WIB
Polda Sumut Tangkap 3.051 Pelaku Narkoba Dengan Batang Bukti 665 Kg Sabu dan 1,1 Kg Kokain Selama 2025
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan F bersama para PJU memperlihatkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan.(jos Tambunan)
Medan, MPOL: Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap 2.373 kasus narkoba sepanjang tahun 2025 ini. Dari kasus ini, sebanyak 3.051 tersangka berhasil ditangkap.

Baca Juga:

Dari pengungkapan tersebut, diamankan barang bukti 665 kilogram sabu, 121.000 butir ekstasi, 1,1 kilogram kokain dan sejumlah narkotika lainnya.

"Barang bukti yang kita paparkan hasil pengungkapan kasus Ditresnarkoba dan Polres jajaran ada 373 kg sabu dan 891 gram kokai," ungkapnya Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (3/6/2025).


Namun yang menarik, lanjut Calvijn, adanya kasus yang diungkap Polda Sumut dan Polres Batubara terkait cartridge pods vape liquid mengandung obat keras.

Harganya untuk produk, dijual Rp4,5 juta sampai Rp5,5 juta sebanyak 5.963 dengan dua modus.

"Modus pertama diungkap dengan kapal di perbatasan Malaysia yang masuk Indonesia dan kedua di darat oleh Polres Batubara," jelasnya.

Calvijn membeberkan, dari data base mereka, narkoba ini selalu menggunakan transportasi darat, laut dan udara, serta selalu menggunakan body wrapping saat melakukan penerbangan.

"Di tempat hiburan malam juga, hingga terakhir adanya modus narkoba di tanam di kuburan warga," tandasnya.

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyatakan, Polda Sumut merupakan Polda nomor satu paling efektif mengungkap perkara narkoba se-Indonesia.

"Namun begitu, tetap Sumut menjadi tempat peredaran (narkoba) terbanyak di Indonesia," katanya.

Karena itu, Whisnu mengatakan, dalam pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan dengan pengungkapan barang bukti saja. Tetapi bagaimana strategi dan berkolaborasi dengan masyarakat.

"Karena itu kuncinya. Kalau kita didukung masyarakat kita akan bisa memberantas narkoba," tegasnya.

Oleh karena itu, lanjut Whisnu, dirinya meminta bantuan DPRD, Pemprov Sumut maupun Pemko Medan untuk bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat.

"Kita lihat Belawan, ekonominya kurang, kita minta dukungan Walikota agar meningkatkan taraf hidup, sehingga narkoba bisa turun," sebutnya.

"Karena Polri tidak bisa berdiri sendiri, kita gotong royong menanggulangi narkoba di wilayah Sumut," tandasnya.

Sebelumnya, Kapolda juga mengimbau masyarakat agar jangan menghalangi upaya pemberantasan narkoba.

"Tidak semua masyarakat mendukung (pemberantasan narkoba), mungkin mereka nggak tau atau mendapatkan sesuatu dari bandar," pungkasnya.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Ungkap 414 Kasus Narkoba, Selamatkan 1,3 Juta Jiwa
Polda Sumut Tangkap 3.051 Tersangka dan Sita 665 Kg Sabu Selamat Tahun 2025
Periode Januari sampai April 2025, Poldasu Bersama Polres Siantar-Simalungun Ungkap 101 Kasus narkoba, Tersangka 159 Orang
Komitmen Kapolda Sumut  Untuk Anggota Ungkap Narkoba, Janji Tidak Ragu Menghadap Kapolri Minta Dukungan Penghargaan Buat Anggota
Sepekan, Polda Sumut dan Polres Jajaran Ungkap Kasus Besar narkoba, 89 Kasus dan Sita 55 Kg Sabu
Polres Tebingtinggi Ungkap Peredaran 30 ribu Extacy dan 10 kg Sabu, 2 Pelaku Diamankan
komentar
beritaTerbaru