Medan, MPOL: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian harus menyelesaikan konflik 4 pulau Aceh yang diklaim milik Provinsi Sumatera Utara. Mendagri Tito Karnavian memilik tanggung jawab besar dengan keputusan yang dibuatnya.
Baca Juga:
Jangan sampai keputusan Tito tersebut berdampak negatif terhadap seluruh masyarakat
Aceh dan
Sumut yang selama ini hidup penuh dengan kearifan lokal.
"Tito harus membatalkan keputusannya tersebut, segera keluarkan keputusan susulan untuk menganulir keputusan 4 pulau
Aceh jadi milik
Sumut," ungkap Kader Partai Demokrat di Medan, Arief Tampubolon, Senin 9 Juni 2025.
Alumni Lemhannas RI ini menilai keputusan
Mendagri nomor: 300.2.2-2138 tahun 2025 tentang pemberian dan pemutakhiran kode serta data wilayah administrasi pemerintah dan pulau, sangat mengandung kecurigaan.
Apapun agenda di balik keputusan
Mendagri Tito Karnavian itu jangan sampai menimbulkan konflik horizontal antara
Aceh dan
Sumut.
"Tidak mungkin keputusan
Mendagri itu keluar kalau tidak ada permintaan. Jadi, wajar saja kita curiga ada agenda di balik 4 pulau
Aceh itu jadi milik
Sumut," kata Arief.
"Tito saya rasa tidak paham history masyarakat
Aceh dan
Sumut, sebaiknya segera batalkan keputusan tersebut," sambungnya.
Arief pun meminta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution berjiwa besar untuk menolak keputusan
Mendagri Tito Karnavian terkait
4 Pulau Aceh tersebut.
"Tak kalah bagus Pulau Nias dan pulau pulau lainnya di
Sumut, dibandingkan dengan 4 pulau di
Aceh itu. Pulau yang ada di
Sumut saja sebaiknua yang dikelolah dengan baik. Misal Pulau Nias, jika dikelolah dengan baik bisa lebih bagus dari Pulau Bali. Jadi, sebaiknya Bobby Nasution jangan berambisi kali dengan
4 Pulau Aceh itu," tandasnya.***
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan