Medan, MPOL -Baru-baru ini
viral seorang pemuda merampas handphone milik penjaga
warung sembako di Jalan Rela No. 27, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung. Aksi tindak pidana itu terjadi pada Minggu (8/6/2025) sekira pukul 02.13.
Baca Juga:
Awalnya, seorang pelaku masuk ke warung berpura-pura hendak membeli rokok. Saat korban hendak mengambil rokok, pelaku yang sudah melirik hp korban kemudian merampasnya dan langsung melarikan diri. Pelaku terlihat jelas
terekam cctv sambil mengunyah makanan dan videonya kemudian
beredar luas (
viral) di
media sosial.
Personil Unitreskrim Polsek Medan Tembung yang menerima informasi tersebut kemudian melakukan cek TKP sembari melakukan penyelidikan. Beberapa hari kemudian, petugas berhasil meringkus pelakunya.
Kanitreskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang mengatakan pelaku yang ditangkap bernama Mustafa Ramadhan Batubara (25) warga Jalan Rela, Kecamatan Medan Tembung.
"Pelaku kita ringkus di Jalan Rela pada Rabu (11/6/2025) sekira pukul 02.00 WIB. Pelaku merampas Hp merk Infinix Note 40 milik korban atas nama Arfanda (26)," kata Parulian kepada Medan Pos, Rabu (11/6/2025) siang.
Selain pelaku Mustafa, petugas juga meringkus rekan pelaku, M. Reza Hutapea (25) warga Jalan Rela.
"Ada dua orang yang kita tangkap. Selain pelaku Mustafa, kita juga mengamankan pelaku atas nama Reza Hutapea yang berperan menggadaikan hp hasil curian seharga Rp 1,1 juta. Uang itu dibagi dua oleh pelaku," jelasnya.
Dari hasil penjualan itu, kedua pelaku menggunakan uangnya untuk membeli minuman keras (miras) dan membeli rokok.
"Uangnya digunakan kedua pelaku untuk mem
beli miras, tuak dan rokok," pungkasnya. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News