Jumat, 27 Juni 2025

7 Lagi Pemerkosa Mahasiswi Belum Juga Ditangkap

Ardi Yanuar - Selasa, 20 Februari 2024 15:54 WIB
7 Lagi Pemerkosa Mahasiswi Belum Juga Ditangkap
Ist.
Tampang 4 dari 11 pelaku pemerkosaan setelah ditangkap Polsek Patumbak.
Medan, MPOL - Sebanyak 7 lagi pelaku pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi belum juga ditangkap polisi. Manuver Polrestabes Medan dalam mengungkap kasus tersebut dianggap kurang gerak cepat (gercep). Mengingat tindak pidana ini tergolong kejahatan luar biasa. Apalagi, 11 pelaku dengan bejatnya secara bergantian memperkosa korban.

Baca Juga:
Padahal, sebelumya Unit Reskrim Polsek Patumbak dipimpin Panit Reskrim Iptu MY Dabutar sudah lebih dulu menangkap 4 dari 11 pelakunya. Para pelaku ditangkap dalam tempo beberapa jam saja sejak korban membuat laporan.

Ke empat pelaku yang sudah ditangkap yakni pelaku utama Gomgom Togatorop alias Andi (19), Gunawan Nababan alias Gunawan (19), Ariel Pandiangan alias Ariel (19) dan Julius Hutabarat alias Lius (22). Para pelaku merupakan warga Jalan Perhubungan, Dusun IV, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Deliserdang.

Sementara 7 pelaku lainnya yang masih bebas berkeliaran masing-masing YS, DS, HPG, MD, PG, RS dan AS.

Kini, penanganan kasusnya sudah ditarik ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan. Nah, sejak saat itu pelaku lainnya hingga kini masih bebas berkeliaran.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba ketika dikonfirmasi mengaku pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

"Masih dalam pengejaran," katanya saat dihubungi Medan Pos, Selasa (20/2/2024).

Saat disinggung apa kendala polisi hingga para pelaku belum ditangkap, Jama tidak menjawabnya.

Sebelumnya, Polsek Patumbak mengungkap kasus pemerkosaan yang dialami seorang mahasiswi berinisial DS (18) warga Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Dalam perkara ini, petugas bergerak cepat dan berhasil menangkap 4 dari 11 pelaku pemerkosaan.

Korban diperkosa para pelaku di salah satu rumah kosong Jalan Trembesi, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Sabtu (10/2/2024) sekira pukul 22.30 WIB.

Bahkan, setelah korban digilir, pelaku utama Gomgom Togatorop alias Andi kembali memperkosa korban.

"Setelah pelaku GT alias Andi memperkosa korban, berselang beberapa menit datang kawan pelaku berjumlah 10 orang saling bergantian memperkosa korban. Nah, setelah itu pelaku Andi ini kembali memperkosa korban. Jadi 2 kali korban diperkosa sama dia (pelaku)," kata Faidir Chan saat dihubungi, Selasa (13/2/2024) sore.

Setelah selesai memperkosa korban, lanjut Faidir, lalu pelaku Andi membawa korban pergi dari lokasi dan menurunkan korban di depan gang kos-kosan pelaku dekat semak-semak. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tempo Sehari, Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Puluhan Ribu Ekstasi
Kapolrestabes Minta Maaf-Janji Bertanggung Jawab Penuh dan Berikan Tindakan Sekeras-kerasnya kepada Aiptu RH
Penampakan Aiptu RH Kenakan Rompi dan Helm Patsus Usai Viral Pungli Pemotor, Ngaku Buat Beli Sarapan
2 Pelaku Begal Tendang-Ancam Pemotor Pakai Celurit di Sunggal Dikabarkan Ditangkap
Komplotan Begal Tendang-Ancam Driver Ojol di Medan Pakai Parang, 2 Ditangkap-1 Anak di Bawah Umur
Kasat Lantas Polrestabes Medan Kecewa Anggota Terlibat Pungli
komentar
beritaTerbaru