Rabu, 18 Juni 2025

Briptu S Dikabarkan Bakal Dipecat, Kapolrestabes KBP Teddy Bilang Begini

Ardi Yanuar - Selasa, 20 Februari 2024 19:31 WIB
Briptu S Dikabarkan Bakal Dipecat, Kapolrestabes KBP Teddy Bilang Begini
Ardi.
Kapolrestabes Medan, KBP Teddy JS Marbun.
Medan, MPOL -Personel Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan, Briptu S dikabarkan bakal dipecat dari institusi Polri. Kabar berhembus yang dihimpun Medan Pos menyebut pemecatan akan dilakukan buntut dari penangkapan terhadap Briptu S yang terjerat kasus narkoba.

Baca Juga:
Dari tangan Briptu S, petugas Paminal Polrestabes Medan yang menangkapnya mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis obat-obatan terlarang.

Terkait kabar bakal dipecatnya Briptu S, Kapolrestabes Medan KBP Teddy JS Marbun mengatakan bahwa kasusnya sudah ditangani Polda Sumut.

"Polda, Polda. Di Polda ya," katanya kepada Medan Pos, Selasa (20/2/2024) sore.

Saat disinggung apakah Briptu S sudah dipastikan akan dipecat, Teddy bilang kasusnya masih berproses.

"Ya belum tahu ya, masih diproses lah," ujarnya tersenyum sambil berlalu meninggalkan awak media.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jatanras Polrestabes Medan Tembak Kedua Kaki Penjambret, Ini Tampang Pelaku
Polrestabes Medan Selamatkan 330 Jiwa dari Bahaya Narkoba : Dua Kurir Sabu Diciduk
Polda Sumut Tangkap Kurir 40 Kg Sabu Antar Propinsi
Propam Diminta Bongkar Dugaan Pemerasan-Hilangnya Uang Bandar Sabu di Medan: Transparan, Jangan Ada Intervensi
100 Napi High Risk Narkoba Asal Sumatera Utara dikirim ke Nusakambangan
Lagi, Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Katamso, Bandar Sabu yang TO Ditangkap
komentar
beritaTerbaru