Rabu, 18 Juni 2025

Briptu S Dikabarkan Bakal Dipecat, Kapolrestabes KBP Teddy Bilang Begini

Ardi Yanuar - Selasa, 20 Februari 2024 19:31 WIB
Briptu S Dikabarkan Bakal Dipecat, Kapolrestabes KBP Teddy Bilang Begini
Ardi.
Kapolrestabes Medan, KBP Teddy JS Marbun.
Medan, MPOL -Personel Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan, Briptu S dikabarkan bakal dipecat dari institusi Polri. Kabar berhembus yang dihimpun Medan Pos menyebut pemecatan akan dilakukan buntut dari penangkapan terhadap Briptu S yang terjerat kasus narkoba.

Baca Juga:
Dari tangan Briptu S, petugas Paminal Polrestabes Medan yang menangkapnya mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis obat-obatan terlarang.

Terkait kabar bakal dipecatnya Briptu S, Kapolrestabes Medan KBP Teddy JS Marbun mengatakan bahwa kasusnya sudah ditangani Polda Sumut.

"Polda, Polda. Di Polda ya," katanya kepada Medan Pos, Selasa (20/2/2024) sore.

Saat disinggung apakah Briptu S sudah dipastikan akan dipecat, Teddy bilang kasusnya masih berproses.

"Ya belum tahu ya, masih diproses lah," ujarnya tersenyum sambil berlalu meninggalkan awak media.

Sebelumnya, nama institusi Polri kembali tercoreng karena ulah anggota. Kali ini, seorang anggota Polrestabes Medan, Briptu S ditangkap dalam kasus narkoba dengan barang bukti pil ekstasi yang cukup fantastis.

Dari informasi yang dihimpun Medan Pos di lapangan, Senin (12/2/2024) menyebut Briptu S ditangkap oleh petugas dari Paminal Polrestabes Medan dengan barang bukti ribuan obat terlarang berbagai jenis. Ia ditangkap saat hendak masuk ke salah satu tempat hiburan malam di Jalan Adam Malik, Medan, Sabtu (10/2/2024) dini hari.


Briptu S ditangkap karena kasus narkoba.

Briptu S merupakan personel yang bertugas di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan. Data yang dirangkum awak media, ia baru 2 minggu bertugas di sana setelah pindah dari Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Medan.

Dari tangannya petugas mengamankan sejumlah barang bukti narkoba berupa ribuan butir pil ekstasi, happy five, ketamin dan sejumlah uang tunai. Foto Briptu S dengan barang bukti narkoba pun sudah menyebar dengan keterangan foto diambil pada 10 Februari 2024 pukul 02.18 WIB.

Terkait penangkapan ini, sejumlah pejabat terkait di Polrestabes Medan ketika dikonfirmasi enggan memberikan keterangan.

Bahkan, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, KBP Yemi Mandagi ketika dikonfirmasi juga tidak menjawab. Ia hanya membaca pesan yang dilayangkan kepadanya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jatanras Polrestabes Medan Tembak Kedua Kaki Penjambret, Ini Tampang Pelaku
Polrestabes Medan Selamatkan 330 Jiwa dari Bahaya Narkoba : Dua Kurir Sabu Diciduk
Polda Sumut Tangkap Kurir 40 Kg Sabu Antar Propinsi
Propam Diminta Bongkar Dugaan Pemerasan-Hilangnya Uang Bandar Sabu di Medan: Transparan, Jangan Ada Intervensi
100 Napi High Risk Narkoba Asal Sumatera Utara dikirim ke Nusakambangan
Lagi, Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Katamso, Bandar Sabu yang TO Ditangkap
komentar
beritaTerbaru