
Berkat Dumas, Satres Narkoba Polrestabes Medan Ciduk Pengedar Sabu
Satres Narkoba Polrestabes Medan menciduk tersangka pengedar sabu berinisial DS (22).Warga Jalan Sei Mencirim Gang Family Desa Payageli, K
Sumatera Utara
Medan, MPOL - Seorang wanita yang tinggal di kawasan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan. Perempuan berinisial HST itu ditangkap dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu, belum lama ini.
Baca Juga:
Informasi yang dihimpun Medan Pos di lapangan menyebutkan HST merupakan bandar (BD) sabu yang kerap meresahkan masyarakat di lingkungan sekitar tempat tinggalnya. Bahkan, warga menyebut HST sudah bolak balik ditangkap dalam kasus serupa dan tak berapa lama kemudian dilepas.
Terakhir, wanitaberambut pendek ditaksir berumur 50-an ini ditangkap polisi di rumahnya saat siang hari di salah satu gang Jalan Bahagia. Beredar kabar di masyarakat HST ditangkap dengan barang bukti yang diamankan disebut-sebut 2 ji sabu. Namun, saat proses penyidikan HST dibebaskan dengan alasan rehab.
Agar bisa direhab, HST dikabarkan harus membayar 'upeti' diduga sebanyak Rp 70 juta kepada oknum penyidik Satresnarkoba Polrestabes Medan yang menangani perkaranya. Uang itu diduga digunakan untuk tebusan agar HST tidak ditahan dan hanya menjalani proses rehabilitasi saja.
Selama dua hari direhab di salah satu panti rehabilitasi narkoba yang ada di Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, HST malah dijemput dan diamankan oleh Polsek Sunggal. Dia diamankan karena tindak pidana sebagai penadah.
"Dia itu BD, udah berapa kali ditangkap Polsek, keluar, ditangkap lagi, keluar. Nah, kemarin itu ditangkap Polrestabes Medan. Kalau tidak salah BB nya 2 ji sabu, dan bayar Rp 70 juta. Kenapa bandar bisa direhab?, kata warga yang tak mau identitasnya disebutkan.
Warga tadi juga menyebut, sebelum selesai rehab, HST malah dijemput dan ditangkap Polsek Sunggal dalam kasus tindak pidana yang lain.
"Sekitar satu atau dua minggu yang lalu dia (HST) ditangkap. Dua hari dia direhab, dijemput polisi dari Polsek Sunggal karena kasus penadah. Ditahan di sana dia," ungkapnya.
Dari informasi yang berkembang, HST ternyata menjadi penadah dari pelaku yang melakukan pencurian dengan modus bongkar rumah. Hasil barang-barang curian seperti kulkas, mesin cuci, kipas angin dan lain sebagainya dijual pelaku kepada HST.
Satres Narkoba Polrestabes Medan menciduk tersangka pengedar sabu berinisial DS (22).Warga Jalan Sei Mencirim Gang Family Desa Payageli, K
Sumatera UtaraP.Siantar, MPOL The Palace Jeweler, merek perhiasan ternama di Indonesia, terus melakukan langkah ekspansi dengan membuka gerai ke78 di Su
Sumatera UtaraKaro, MPOL Sekelompok aktivis dan masyarakat yang dipimpin oleh Soni Husni Ginting dan Brama Ginting menggelar aksi unjuk rasa damai di dep
Sumatera UtaraSergai, MPOL Kapolsek Tanjung Beringin Akp Pamilu H Hutagaol, S.H, M.H, diwakili Wakapolsek, Ipda Brimen Sihotang , S.H, M.H, menghadiri Pe
Sumatera UtaraSergai, MPOLPolsek Tanjung Beringin dan Koramil 11 Tanjung Beringin hadiri sosialisasi pelaksanaan paket pekerjaan rehabilitasi bangunan da
Sumatera UtaraSergai, MPOL Wakapolsek Tanjung Beringin, Ipda Brimen, S.H, M.H, mewakili Kapolsek Tanjung Beringin Akp Pamilu H Hutagaol, S.H, M.H, mengha
Sumatera UtaraPolrestabes Medan kembali menggelar Jumat Curhat. Kali ini, Jumat Curhat digelar di Balai Desa Marendal, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Delis
Sumatera UtaraSeorang pria ditangkap petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan karena edarkan narkoba jenis sabusabu.Tersangkanya Edy Wansyah (37) warga
Sumatera UtaraLubukpakam, MPOL Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Deli Serdang selangkah lebih maju. Pertai yang dipimpin Ketua Umum Muhaimin Iskandar (Cak
Sumatera UtaraJakarta, MPOL Indonesia Clearing House (ICH) resmi terdaftar sebagai Lembaga Kliring Berjangka Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA) dari Bank
Ekonomi