
ASUS Luncurkan Konsep Exclusive Store Terbaru di Plaza Medan Fair
Medan, MPOL ASUS kembali meluncurkan salah satu outlet penjualan laptop premium, ASUS Exclusive Store (AES), di Indonesia dengan menghadirk
Ekonomi
Medan, MPOL - Seorang wanita yang tinggal di kawasan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan. Perempuan berinisial HST itu ditangkap dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu, belum lama ini.
Baca Juga:
Informasi yang dihimpun Medan Pos di lapangan menyebutkan HST merupakan bandar (BD) sabu yang kerap meresahkan masyarakat di lingkungan sekitar tempat tinggalnya. Bahkan, warga menyebut HST sudah bolak balik ditangkap dalam kasus serupa dan tak berapa lama kemudian dilepas.
Terakhir, wanitaberambut pendek ditaksir berumur 50-an ini ditangkap petugas dari Unit III Satresnarkoba Polrestabes Medan di rumahnya saat siang hari di salah satu gang Jalan Bahagia. Beredar kabar di masyarakat HST ditangkap dengan barang bukti yang diamankan disebut-sebut 2 ji sabu. Namun, saat proses penyidikan HST dibebaskan dengan alasan rehab.
Agar bisa direhab, HST dikabarkan harus membayar 'upeti' diduga sebanyak Rp 70 juta kepada oknum penyidik Satresnarkoba Polrestabes Medan yang menangani perkaranya. Uang itu diduga digunakan untuk tebusan agar HST tidak ditahan dan hanya menjalani proses rehabilitasi saja.
Selama dua hari direhab di salah satu panti rehabilitasi narkoba yang ada di Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, HST malah dijemput dan diamankan oleh Polsek Sunggal. Dia diamankan karena tindak pidana sebagai penadah.
"Dia itu BD, udah berapa kali ditangkap Polsek, keluar, ditangkap lagi, keluar. Nah, kemarin itu ditangkap Polrestabes Medan. Kalau tidak salah BB nya 2 ji sabu, dan bayar Rp 70 juta. Kenapa bandar bisa direhab?, kata warga yang tak mau identitasnya disebutkan.
Warga tadi juga menyebut, sebelum selesai rehab, HST malah dijemput dan ditangkap Polsek Sunggal dalam kasus tindak pidana yang lain.
"Sekitar satu atau dua minggu yang lalu dia (HST) ditangkap. Dua hari dia direhab, dijemput polisi dari Polsek Sunggal karena kasus penadah. Ditahan di sana dia," ungkapnya.
Dari informasi yang berkembang, HST ternyata menjadi penadah dari pelaku yang melakukan pencurian dengan modus bongkar rumah. Hasil barang-barang curian seperti kulkas, mesin cuci, kipas angin dan lain sebagainya dijual pelaku kepada HST.
Medan, MPOL ASUS kembali meluncurkan salah satu outlet penjualan laptop premium, ASUS Exclusive Store (AES), di Indonesia dengan menghadirk
EkonomiTaput, MPOL Maraknya penebangan kayu serta peredaran kayu secara khusus di Kabupaten Tapanuli Utara disaat dokumen SIPUHH (sistem informasi
Sumatera UtaraSamosir, MPOL Polres Samosir melaksanakan upacara serah terima jabatan (Sertijab) terhadap sejumlah pejabat utama, Kamis, (31/7/2025) di ha
Sumatera UtaraKaro, MPOL Anggota Komite I DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, mendorong pembentukan sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS) untuk
Sumatera UtaraMedan, MPOLKordinator Wilayah (Korwil) Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara (Sumut), Drs Gandi Parapat menil
PendidikanSemangat menebar inspirasi dan tampil mencuri perhatian dengan gaya unik dan fashionable, PT Indako Trading Coy sebagai main dealer Honda
Sumatera UtaraBatu Bara, MPOL Sat Reskrim Polres Batu Bara mengamankan empat pasangan bukan suami istri serta menyita 1 klip sabu siap konsumsi pada razi
Sumatera UtaraTaput, MPOL Terkesan lalai dan tutup mata dengan maraknya penebangan kayu di Kabupaten Tapanuli Utara, khusunya di Kecamatan Parmonangan wa
Sumatera UtaraMPOL Memahami kelebihan dan kekurangan atap polikarbonat bisa menjadi tantangan karena, sejujurnya, ada banyak alasan mengapa atap polikar
EkonomiJAkarta, MPOL JNE menyelenggarakan acara puncak penghargaan JNE Content Competition 2025 di CGV FX Sudirman, Jakarta Selatan. Acara ini me
Nusantara