
Lagi, Polsek Sunggal Tangkap Pengedar dan Pemilik Barak Narkoba Sei Mencirim
Unit Reskrim Polsek Sunggal kembali memutus matarantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan meringkus pengedar dan pemilik barak nark
Sumatera Utara
Medan, MPOL - Seorang wanita yang tinggal di kawasan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan. Perempuan berinisial HST itu ditangkap dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu, belum lama ini.
Baca Juga:
Informasi yang dihimpun Medan Pos di lapangan menyebutkan HST merupakan bandar (BD) sabu yang kerap meresahkan masyarakat di lingkungan sekitar tempat tinggalnya. Bahkan, warga menyebut HST sudah bolak balik ditangkap dalam kasus serupa dan tak berapa lama kemudian dilepas.
Terakhir, wanitaberambut pendek ditaksir berumur 50-an ini ditangkap petugas dari Unit III Satresnarkoba Polrestabes Medan di rumahnya saat siang hari di salah satu gang Jalan Bahagia. Beredar kabar di masyarakat HST ditangkap dengan barang bukti yang diamankan disebut-sebut 2 ji sabu. Namun, saat proses penyidikan HST dibebaskan dengan alasan rehab.
Agar bisa direhab, HST dikabarkan harus membayar 'upeti' diduga sebanyak Rp 70 juta kepada oknum penyidik Satresnarkoba Polrestabes Medan yang menangani perkaranya. Uang itu diduga digunakan untuk tebusan agar HST tidak ditahan dan hanya menjalani proses rehabilitasi saja.
Selama dua hari direhab di salah satu panti rehabilitasi narkoba yang ada di Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, HST malah dijemput dan diamankan oleh Polsek Sunggal. Dia diamankan karena tindak pidana sebagai penadah.
"Dia itu BD, udah berapa kali ditangkap Polsek, keluar, ditangkap lagi, keluar. Nah, kemarin itu ditangkap Polrestabes Medan. Kalau tidak salah BB nya 2 ji sabu, dan bayar Rp 70 juta. Kenapa bandar bisa direhab?, kata warga yang tak mau identitasnya disebutkan.
Warga tadi juga menyebut, sebelum selesai rehab, HST malah dijemput dan ditangkap Polsek Sunggal dalam kasus tindak pidana yang lain.
"Sekitar satu atau dua minggu yang lalu dia (HST) ditangkap. Dua hari dia direhab, dijemput polisi dari Polsek Sunggal karena kasus penadah. Ditahan di sana dia," ungkapnya.
Dari informasi yang berkembang, HST ternyata menjadi penadah dari pelaku yang melakukan pencurian dengan modus bongkar rumah. Hasil barang-barang curian seperti kulkas, mesin cuci, kipas angin dan lain sebagainya dijual pelaku kepada HST.
Unit Reskrim Polsek Sunggal kembali memutus matarantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan meringkus pengedar dan pemilik barak nark
Sumatera UtaraKapolrestabes Medan, Kombes Pol. DR. Gidion Arif Setyawan meminta anggota yang ikut patroli agar menindak tegas para pelaku 3 (Curas Curat C
Sumatera UtaraPengedar narkoba jenis sabu goll setelah disergap petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan di rumahnya Jalan Masjid Taufik Gang Sepakati, Ke
Sumatera UtaraMedan, MPOL Ketua Umum Gerakan Pemuda Barisan Negeri (GPBN), Muhammad Daffasya Adnan Sinik SH mengecam penghinaan kepada Gubernur Sumut, B
Sumatera UtaraMedan, MPOL Tunjukkan Kepedulian Yang Tinggi, Anggota DPR RI Dr Maruli Siahaan SH.MH Hadiri 4 Pesta Pernikahan Dalam Satu HariMedan, Dite
Sumatera UtaraMedan, MPOL Ratusan ibu ibu dari dua kelurahan di Kecamatan Medan Marelan, mengikrarkan janji kepada Anggota DPRD Kota Medan Bidan Hj Roma
Sumatera UtaraSibolangit, MPOL Unit Kegiatan Kerohanian Mahasiswa Katolik (UKKMK) St. Martinus Universitas Negeri Medan (Unimed) menggelar kegiatan Kader
Sumatera UtaraLabusel, MPOL Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), berhasil mengungkapkan kasus pembunuhan atau penganiayaan yang mengakiba
PeristiwaJakarta, MPOL Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, H Sugiat Santoso, SE.,M.SP mengucapkan Syukran &039alaa kulli syai&039in atas terpilihnya
Sumatera UtaraBatu Bara, MPOL Untuk menciptakan rasa aman ditengah tengah warga masyarakat di Wilkum Polres Batu Bara , kali ini Satuan Samapta Polres
Sumatera Utara