Minggu, 15 Juni 2025

Bandar Sabu di Medan Ditangkap, Diduga 'Tebus' Rp 70 Juta Agar Direhab, Ditahan Dalam Kasus Lain

Ardi Yanuar - Jumat, 13 Juni 2025 20:08 WIB
Bandar Sabu di Medan Ditangkap, Diduga 'Tebus' Rp 70 Juta Agar Direhab, Ditahan Dalam Kasus Lain
Ilustrasi.
Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ini sebelumnya berhasil diungkap Unitreskrim Polsek Sunggal dengan menangkap pelakunya. Dari 'nyanyian' pelaku barulah diketahui bahwa barang-barang hasil curian itu dijual kepada HST.

Baca Juga:

Kanitreskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya ada mengamankan HST.

"Iya ada (diamankan)," kata Budiman, Kamis (12/6/2025) malam.

Terpisah, terkait kasus narkoba HST, Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan ketika dikonfirmasi membantah terkait tangkap lepas dan upeti yang diberikan HST kepada penyidik.

"Gak betul itu infonya," kata Thommy kepada Medan Pos, Jumat (13/6/2025).

Thommy menyebut HST menjalani proses rehab jalan terkait kasus tindak pidana lainnya.

"Iya ada kasus lain dia (HST). Nanti di Sunggal dia menjalani rehab jalan," ujarnya.

Eks Kabag SDM Polrestabes Medan itu tetap membantah HST harus membayar Rp 70 juta agar bisa keluar dari balik jeruji besi untuk proses rehabilitasi. Padahal warga sangat mengetahui HST merupakan bandar sabu yang cukup dikenal masyarakat yang sudah sangat resah dengan bisnis ilegalnya. HST kerap menyandang tas kecil untuk menyimpan sabunya sebelum dijual kepada para 'pasien'.

"Info terkait (HST) BD sempat juga dapat info, tapi pada saat penangkapan terhadap yang bersangkutan, bb (barang bukti) sesuai dengan SEMA 04/2010, sehingga dilakukan rehab," dalihnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Lagi, Polsek Sunggal Tangkap Pengedar dan Pemilik Barak Narkoba Sei Mencirim
Kapolrestabes Medan Pimpin Apel KRYD : Tikus-tikus Pelaku 3C Muncul Lagi
Ngeri, Uang Jutaan Milik Bandar Sabu Dikabarkan Raib Saat Ditangkap, Pelaku Direhab Diduga Diperas Rp 70 Juta
Berkat Dumas, Satres Narkoba Polrestabes Medan Ciduk Pengedar Sabu
Lagi, Polrestabes Medan Jumat Curhat, Kali Ini di Balai Desa Marendal
Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu di Ladang Warga
komentar
beritaTerbaru