
Penghargaan JNE Content Competition 2025, Merayakan Kreativitas Anak Bangsa
JAkarta, MPOL JNE menyelenggarakan acara puncak penghargaan JNE Content Competition 2025 di CGV FX Sudirman, Jakarta Selatan. Acara ini me
NusantaraMedan, MPOL - Setelah diduga diperas sebesar Rp 70 juta guna tebusan agar bisa dilakukan rehabilitasi, seorang wanita bandar narkoba berinisial HST malah kehilangan uang jutaan rupiah. Uang itu disimpan HST di dalam tas sandang miliknya bersama barang bukti sabu.
Baca Juga:
Informasi yang dihimpun Medan Pos di lapangan, beberapa warga menyebut penangkapan yang dilakukan petugas dari Unit III Satresnarkoba Polrestabes Medan terjadi di rumah HST di salah satu gang Jalan Bahagia, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, beberapa waktu lalu.
"Rumahnya digerebek, ditangkaplah si HST ini. Di dalam tasnya ada sabu, kunci kereta (sepeda motor) dan uang beberapa juta, sekitar Rp 5 juta lah informasinya. Jadi HST ini ada makai perhiasan, disuruh polisi itu buka tinggalkan aja di rumah. Lalu, HST sama tasnya itu dibawa ke Polrestabes Medan," kata warga yang tinggal di sekitar lokasi penangkapan, Jumat (13/6/2025) malam.
Selang beberapa hari, sebelum direhabilitasi, tas sandang milik HST pun dipulangkan. Aneh dan ngerinya, hanya tas dan kunci motor saja yang dipulangkan, sementara uang yang ada di dalam tas tersebut entah kemana raibnya.
"Sebelum direhab, tas HST dipulangkan sama kunci motor. Tapi, uang yang di tas itu udah gak ada lagi," kata warga tadi yang diamini warga lainnya.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan ketika dikonfirmasi menanyakan dari mana informasi tersebut didapat.
"Info siapa?" tanya Thommy, Jumat (13/6/2025) malam.
Pertanyaan perwira berpangkat dua bunga melati emas itu pun dijawab awak media bahwa informasi tersebut diperoleh dari warga sekitar lokasi penangkapan. Setelah itu, Thommy tidak lagi membalasnya.
Sebelumnya, seorang wanita yang tinggal di kawasan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan. Perempuan berinisial HST itu ditangkap dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu, belum lama ini.
Informasi yang dihimpun Medan Pos di lapangan menyebutkan HST merupakan bandar (BD) sabu yang kerap meresahkan masyarakat di lingkungan sekitar tempat tinggalnya. Bahkan, warga menyebut HST sudah bolak balik ditangkap dalam kasus serupa dan tak berapa lama kemudian dilepas.
Terakhir, wanita berambut pendek ditaksir berumur 50-an ini ditangkap polisi di rumahnya saat siang hari di salah satu gang Jalan Bahagia. Beredar kabar di masyarakat HST ditangkap dengan barang bukti yang diamankan disebut-sebut 2 ji sabu. Namun, saat proses penyidikan HST dibebaskan dengan alasan rehab.
Agar bisa direhab, HST dikabarkan harus membayar 'upeti' diduga sebanyak Rp 70 juta kepada oknum penyidik Unit III Satresnarkoba Polrestabes Medan yang menangani perkaranya. Uang itu diduga digunakan untuk tebusan agar HST tidak ditahan dan hanya menjalani proses rehabilitasi saja.
JAkarta, MPOL JNE menyelenggarakan acara puncak penghargaan JNE Content Competition 2025 di CGV FX Sudirman, Jakarta Selatan. Acara ini me
NusantaraBadan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 36 kg.Barang haram itu dit
Sumatera UtaraKemudahan dan kemewahan dalam mewujudkan mimpi memiliki sepeda motor impian kembali dihadirkan oleh PT Indako
EkonomiSemangat sinergi bagi negeri dalam upaya memenuhi ekspektasi para modifikator Sumatera Utara ditunjukkan PT Indako Trading Coy selaku main
EkonomiMedan, MPOL Hotel Madinah Al Munawwarah Asrama Haji Medan, tempat menginap jemaah haji Sumatera Utara (Embarkasi/ Debarkasi Medan) terbakar
PeristiwaJakarta, MPOL Presiden Prabowo mendukung pembahasan PPHN demikian anggota Badan Pengkajian MPR RI Firman Subagyo dalamdiskusi Konstitusi
NasionalSulut, MPOL Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia di 15 Kabupaten/Kota seSulawesi Utara yang sah tak bergeming sedikitpun menyatakan sika
NasionalJakarta, MPOL Program KPR Subsidi, yang merupakan bagian dari Program 3 Juta Rumah milik Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang dis
EkonomiBinjai, MPOL Wali Kota Binjai Amir Hamzah, didampingi Ketua TP PKK Kota Binjai Ny. Nurhayati Amir Hamzah, menerima kunjungan dari Dinas PPK
Sumatera UtaraLangkat, MPOL Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri langsung rapat koordinasi yang digelar di Kementerian ESDM terkait pengaturan
Sumatera Utara