"Iya ada (diamankan)," kata Budiman, Kamis (12/6/2025) malam.
Baca Juga:
Terpisah, terkait kasus narkoba HST, Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan ketika dikonfirmasi membantah terkait tangkap lepas dan upeti yang diberikan HST kepada penyidik.
"Gak betul itu infonya," kata Thommy kepada Medan Pos, Jumat (13/6/2025).
Thommy menyebut HST menjalani proses rehab jalan terkait kasus tindak pidana lainnya.
"Iya ada kasus lain dia (HST). Nanti di Sunggal dia menjalani rehab jalan," ujarnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News