Sabtu, 28 Juni 2025

Ronal Silaban Mantan Pasien, Laporkan Klinik Romauli Diduga Akibat Pelayanan Tidak Standar

Toga Pasaribu - Sabtu, 21 Juni 2025 19:49 WIB
Ronal Silaban Mantan Pasien, Laporkan Klinik Romauli Diduga Akibat Pelayanan Tidak Standar
Korban Ronal Silaban saat memberikan keterangan dan surat laporannya di Polres Pelabuhan Belawan. (Topas)
Medan, MPOL -Ronal Saut Silaban (51) mantan pasien Klinik Pratama Romauli ZR
yang berlokasi di Jalan Titi Pahlawan Kelurahan Renggas Pulau Kecamatan Medan Marelan, melaporkan Klinik tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan.

Baca Juga:
Dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) yang dikeluarkan Polres Pelabuhan Belawan nomor B/97/VI/RED.1.24/2025/Reskrim menerangkan, pelapor telah diperiksa pada tanggal 5 Juni 2025 yang lalu, sebagai korban.

Pada hari dan tanggal yang sama penyidik Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan juga mengirimkan surat undangan untuk klarifikasi pertama kepada pihak klinik Romauli namun tidak hadir.

Lalu, selanjutnya pada tanggal 12 Juni 2025 lalu, penyidik kembali mengirim surat undangan klarifikasi kedua namun pihak klinik Romauli Marelan juga tidak hadir.

Dalam isi SP2HP, disebutkan, dugaan pelanggaran atas hal yang dilaporkan korban adalah pasal 360 ayat 1 dan 2 KUHP dan UU nomor 29 tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran.

"Informasi yang aku dapat pihak klinik Romauli ZR siap perkara dilanjutkan dan mereka sudah menyiapkan pengacara," kata korban, Jumat (20/6/2025).

Korban yang bekerja pada salah satu media online, kepada wartawan menjelaskan, permasalah yang dilaporkannya berawal saat dia berobat ke klinik Pratama Romauli ZR di Marelan.

"Waktu itu aku sakit dan harus diinfus. Belakangan tanganku bengkak dan aku minta untuk diobati dengan baik. Namun mereka malah tidak perduli," katanya.

Khawatir terjadi hal yang lebih buruk terhadap tangannya, korban minta keluar dari klinik Romauli dan melanjutkan perobatan ke rumah sakit terdekat.

"Di rumah sakit itu tanganku yang bengkak dibedah dan keluar cairan seperti nanah. Selesai dibedah bengkak tanganku mulai mengecil dan tidak mendeyut lagi," jelasnya.

Merasa ada yang tidak beres dengan pelayanan yang diterima saat dirawat di klinik Romauli, korban melapor kepada beberapa temannya sesama wartawan dan atas dasar pemberitaan tersebut, polisi memulai penyelidikan.

"Keterangan dari polisi menyebutkan mereka akan manggil kembali pihak klinik Romauli dan rumah sakit terakhir tempatku berobat," ucap Ronal Silaban.

Sementara itu, wartawan Medan Pos ketika menyambangi Klinik Roma Uli, Sabtu (21/6) untuk melakukan konfirmasi, diarahkan kepada pengacara Klinik Romauli.

"Bapak silahkan konfirmasinya kepada pengacara Klinik kita aja pak, ibu Yerni, " ucap salah seorang pria berbaju kuning yang duduk di depan pintu masuk Klinik tersebut sambil memberikan nomor telepon pengacara tersebut.

Terpisah, pengacara Klinik Romauli ibu Yerni ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsap mengatakan, pihaknya sudah membalas surat yang dikirim Polres Pelabuhan Belawan.

"Selamat Sore Bapak, maaf baru balas. Baik Bapak, utk suratnya kita sudah terima dan sudah kita balas baik ke Polres Belawan begitu juga ke ketua umum DPP Jurnalis Medan Bersatu. Kita tunggu perkembangan dari Polres Belawan ya Bapak. Terima kasih, " ucap Pengacara Klinik Romauli tersebut melalui pesan singkat whatsapp.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kuasa Hukum Godol Akan Somasi dan Laporkan Kajati Sumut serta Kajari Deliserdang ke Komisi Kejaksaan, Komisi III DPR RI, KPK hingga Presiden
GOW Deli Serdang Bantu Sembako Dan Daging Qurban Pada Pasien TBC
Dinilai Salahi Prosedur Eksekusi, Ketua PN Lubuk Pakam akan Dilaporkan ke Bawas dan KY
Ke Polda Sumut, Ustad. AHA Lawan "Mulut- Mulut" Dajal
Korban Penyerobotan Lahan Jalan Sei Belutu Melapor Ke Polda Sumut
Tiga Pengusaha Laporkan Anggota DPRD Medan dan Stafnya Kasus Pemerasan, Aktivis Wak Genk Desak Poldasu Segera Proses
komentar
beritaTerbaru