
Sofyan Tan: Jurnalis Harus Benteng Terakhir Pelestarian Budaya di Tengah Arus Globalisasi
Medan, MPOL Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, menegaskan bahwa peran jurnalis sangat penting sebagai "benteng terakhir" untuk
Sumatera Utara
Medan, MPOL -Polrestabes Medan memberikan jawaban sekaligus membantah soal tudingan lambatnya penanganan kasus dugaan intimidasi terhadap pelapor DI, seorang wartawan salah satu media online di Medan.
Baca Juga:
- Komplotan Begal Bersajam Beraksi di Percut, 1 Pelaku Anak di Bawah Umur Bertato Ditangkap-3 Bilah Sajam Diamankan
- PT Asri PCKC Nilai PN Medan Sewenang-wenang, Eksekusi Lanjutan Lahan Bumi Asri Tanpa Pemberitahuan Resmi
- Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Eriks Nainggolan Bersih Bersih Judi, Jurtul Ditangkap Pelaku Diburu, LSM Kenziro Sumut Apresiasi
Dalam proses penyidikan, Unit Tipidsus Satreskrim Polrestabes Medan yang menangani perkara tersebut mengaku telah merespons laporan tersebut. Hal itu ditegaskan oleh Kanit Tipidsus, Iptu Andik Wiratika.
Diketahui laporan korban teregister dengan nomor: LP/ B/ 642/ II/ 2025/ SPKT/ Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara, tanggal 26 Februari 2025.
"Saya rasa penanganan kita sudah cukup cepat, tetapi memang penanganan dari kepolisian membutuhkan kehati-hatian secara aspek hukum," kata Andik di Mapolrestabes Medan, Selasa (24/6/2025) sore.
Andik mengatakan kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan atau dugaan tindak pidana setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik dan atau pengancaman dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 18 UU RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers atau pasal 335 KUHPidana dilaporkan pada 26 Februari 2025.
Setelah menerima laporan dari korban, penyidik menerbitkan surat perintah penyelidikan nomor: SP. Lidik/ 1102/ III/ RES.1.24./ 2025/ Reskrim, tanggal 1 Maret 2025 dan surat perintah penyelidikan nomor: SP. Lidik/ 2518/ V/ RES.1.24./ 2025/ Reskrim, tanggal 16 Mei 2025.
"Penyidik juga sudah melakukan wawancara terhadap empat saksi, termasuk saksi (pelapor) dan telah melayangkan surat permintaan rekaman CCTV ke Pengadilan Negeri Medan," ujarnya.
Untuk barang bukti yang telah disita, sambung Andik, berupa screenshot postingan di media online Mistar.id. Lalu pihaknya telah mengirim SP2HP A.1 s.d. A.1 .1, surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan (SP2HP A.1.), dan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan laporan (SP2HP A.1.1.).
Untuk rencana tindak lanjut, eks Kanit III Satresnarkoba Polrestabes Medan ini berjanji penyidik Tipidsus akan melakukan wawancara terhadap Desiska Br Sihite di Lapas Wanita, mengirim surat ke Dewan Pers dan mengirimkan SP2HP kepada pelapor.
"Jadi kami mohon kepada pihak pelapor agar bersabar, kami upayakan semaksimal mungkin," imbuhnya.
Andik menjelaskan kasus ini bermula saat pelapor yang merupakan wartawan Mistar.id melakukan peliputan persidangan kasus penipuan dengan terdakwa Desiska Br Sihite di Ruang Sidang Cakra 4 Pengadilan Negeri Medan, 25 Februari 2025 sekira pukul 15.30 WIB.
Pada saat persidangan tersebut, pelapor mengambil dokumentasi atau foto dengan memotret terdakwa dengan posisi berdiri di sebelah kursi Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tak lama kemudian, pelapor dipanggil oleh beberapa orang yang tidak dikenal dari arah luar ruang persidangan, namun pelapor tidak merespon.
Tidak lama kemudian, ada seseorang tak dikenal menghampiri pelapor dan mengajak pelapor untuk keluar dari ruang sidang. Setelah pelapor berada di luar ruang sidang, pelapor langsung ditanyai oleh sejumlah orang tak dikenal dengan pertanyaan antara lain "ngambil foto apa, apa yang divideokan dan ngapain foto-foto". Selain itu orang tersebut mempertanyakan pelapor dari wartawan mana dan dari media mana serta mengatakan wartawan ada tidak izin sama hakim.
Lalu pelapor mengatakan bahwa ia wartawan dari Harian Mistar sambil menunjukkan tanda pengenal. Namun orang-orang tersebut mengabaikannya dan menyuruh agar pelapor menghapus foto yang telah diambilnya selama persidangan.
Pelapor tidak bersedia menghapus foto yang dimaksud. Kemudian pelapor mendapat paksaan dari orang tak dikenal serta seorang oknum Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Medan berinisial S.
Pada saat pelapor sedang mengobrol berdua dengan S, tiba-tiba pelapor kembali didatangi oleh sejumlah orang yang sebelumnya menyuruh pelapor untuk menghapus foto tersebut dan secara tiba-tiba salah seorang di antara mereka merampas handphone pelapor dan menghapus foto-foto selama persidangan yang terdapat di dalam handphone pelapor.
Akibat kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan guna proses hukum selanjutnya. *
Medan, MPOL Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, menegaskan bahwa peran jurnalis sangat penting sebagai "benteng terakhir" untuk
Sumatera UtaraLabuhanbatu, MPOL Dibawah kepemimpinan Kasatres Narkoba yang baru, AKP Iwan Mashuri, mulai melakukan &039pembersihan&039 di wilayah huk
PeristiwaMedan, MPOL Powerboat Toba 2025 kembali digelar mulai 12 sampai 26 Agustus yang diikuti 49 peserta dari berbagai negara. Untuk memastikan p
Sumatera UtaraMedan, MPOL Kordinator Wilayah (Korwil) Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara (Sumut), Drs Gandi Parapat meni
Sumatera UtaraMedan, MPOL Subdit Jahtaras Ditreskrimum Polda Sumut mengungkap sindikat penggelapan sepeda motor beserta gudang penyimpanan kenderaan hasi
PeristiwaMedan, MPOLAtletatlet Riau berhasil raih juara umum pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Angkat Berat Sumatera Utara 2025 yang berlangsung 4
OlahragaReggy Alexander Siahaan dari Persatuan Olah raga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Sumut akhirnya menjuarai turnamen biliar perebutan piala
OlahragaMedan, MPOL Delapan pelaku penculikan yang mayatnya dibuang ke laut di wilayah Aceh, berhasil diungkjap Tim Jahtanras Direktorat (Dit) Resk
PeristiwaMedan, MPOL Aktivis dan Pemerhati Masyarakat Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Abdi Siahaan/Wak Genk sangat mendukung Gubsu Bobby Nasution m
Sumatera UtaraAksi begal (perampokan red) kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Tembung, Polrestabes Medan.Kali ini, kejahatan jalanan itu terj
Sumatera Utara