Kamis, 26 Juni 2025

Soal Limbah B3 Sei Rotan Kapolsek Medan Tembung J Sitompul Ucapkan Terima Kasih Kapolsek Medan Tembung, J Sitompul SH, MH yang dikonfirmasi wartawan

Alfiannur - Selasa, 24 Juni 2025 23:18 WIB
Soal Limbah B3 Sei Rotan Kapolsek Medan Tembung J Sitompul Ucapkan Terima Kasih  Kapolsek Medan Tembung, J Sitompul SH, MH yang dikonfirmasi wartawan
Medan, MPOL - Kapolsek Medan Tembung, J Sitompul SH, MH yang dikonfirmasi wartawan terkait kegiatan illegal pengolahan limbah B3 berupa Baterei Bekas yang dilaksanakan oleh Hen warga Bakaran Batu Kec. Batang Kuis, Kab. Deliserdang merespon positif konfirmasi yang disampaikan wartawan, Selasa malam, (24/6/2025).

Baca Juga:
"Trims infonya pak", jawab Kapolsek J Sitompul, SH, MH, lewat selulernya sekitar Pukul 21.20 WIB.


Sebelumnya wartawan mengkonfirmasikan bagaimana sikap Polsek Medan Tembung terhadap kegiatan pengolahan limbah Baterei bekas yang dilaksanakan oleh Hen di Jl Utomo Dusun Gg Bunga Tulip Bakaran Batu Kec. Batang Kuis Kab. Deliserdang, yang terindikasi melanjutkan kegiatan Amn di Jl. Sidomulyo Ujung Gardu PLN, yang sebelumnya sudah digrebek oleh Gakkum LHK berikut barang bukti diamankan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara Jl. Sisingamangaraja Medan.


Indikasi hubungan kegiatan pengolahan limbah B3 Baterei bekas antara Amn dan Hen ini terendus, saat Hen diduga kuat memobilisasi massa dan berusaha menggagalkan petugas Gakkum LHK membawa sekitar 10 Ton Baterei bekas dari kediaman Amn. Dengan cara menurunkan emak-emak, anak-anak dan warga menghadang truk Gakkum LHK agar tidak dapat keluar dari gudang Amn.


Bahkan saat kejadian Amn beserta komplotannya yang sering menyaru dan berganti-ganti nama dari OKP, LSM dan Konsultan Hukum, seperti To, Swa dan NdAS, bolak balik menanyakan kewenangan petugas Gakkum saat menjalankan tugasnya, dan dijawab tegas oleh petugas Gakkum LHK jika mereka petugas resmi yang menjalankan undang-undang.

"Jika bapak keberatan atas kegiatan Gakkum LHK melakukan operasi penertiban, silahkan ikut kekantor untuk menyampaikan kegiatan", jawab petugas Gakkum LHK kala itu, (Kamis 8 Mei 2025, red).

Sekjen GRSI Batu Bondar Purba berharap agar APH seperti kepoilsian, kejaksaan dan kehakiman untuk bertindak serius terhadap pengolahan limbah B3 illegal di Sei Rotan yang melibatkan Amn dan Hen, yang selalu berdalih mereka hanya melaksanakan pekerjaan dari barang milik Asiang Labuhanbatu.

Karena Batu mensinyalir banyak oknum terlibat hingga barang illegal yang diragukan keabsahan manivest kepemilikan barang bebas melenggang begitu saja dari kontainer yang dikapalkan lewat Pelabuhan Belawan. (fitri)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru