Medan, MPOL: Tim Polda Sumut mengungkap penyelundupan berbagai jenis
narkoba yang dibawa dari Kota Dumai, Pekanbaru, Provinsi Riau, untuk diedarkan di wilayah Sumatera Utara.
Baca Juga:
Berdasarkan informasi yang didapat, Rabu (25/6), sebanyak empat orang berhasil diamankan dalam pengungkapan penyelundupan berbagai jenis
narkoba tersebut.
Dimana awalnya aparat kepolisian menangkap seorang pelaku berinisial SYH (27) di Jalan Lintas Medan-Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), pada Selasa (17/6) Pukul 01.30 WIB.
Pelaku SYH mengaku baru mengambil
narkoba dari Dumai. Polisi kemudian menangkap pelaku kedua berinisial HAR (26) di Jalan Lintas Medan-Binjai, Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Tidak sampai disitu, polisi juga menangkap pelaku lainnya FER (48) dan SUR (46), di Jalan Diponegoro, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia. Dari tangan keempat pelaku yang diamankan turut disita barang bukti sabu 25 kg, happy five 15 ribu butir dan ekstasi 5 ribu.
Terhadap keempat pelaku bersama barang bukti berbagai jenis
narkoba itu setelah diamankan lalu dibawa ke Mapolda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan serta pengembangan. Dalam kasus peredaran
narkoba dikendalikan oleh tiga orang yang masih buron.
Terpisah, Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, menerangkan pengungkapan penyelundupan berbagai jenis
narkoba itu masih dalam pengembangan. "Nanti akan disampaikan penjelasan lengkapnya ya," ujarnya singkat.***
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan