Kamis, 26 Juni 2025

Komplotan Begal Tendang-Ancam Driver Ojol di Medan Pakai Parang, 2 Ditangkap-1 Anak di Bawah Umur

Ardi Yanuar - Kamis, 26 Juni 2025 15:13 WIB
Komplotan Begal Tendang-Ancam Driver Ojol di Medan Pakai Parang, 2 Ditangkap-1 Anak di Bawah Umur
Ist.
Kedua pelaku yang membegal driver ojol diringkus Jatanras Polrestabes Medan.
Medan, MPOL - Timsus Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar driver ojek online (ojol) inDriver. Kejahatan jalanan yang biasa disebut begal itu dialami korban Anthoni Goh (19) warga Jalan Sutomo Ujung, Kecamatan Medan Timur.

Baca Juga:
Menurut informasi yang dihimpun Medan Pos, Kamis (26/6/2025), Peristiwa itu terjadi di Jalan Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sabtu (14/6/2024) sekira pukul 03.20 WIB. Saat itu korban menerima orderan dari aplikasi inDriver dengan titik jemput Jalan Putri Hijau, Medan. Lalu, korban bergerak menuju ke lokasi untuk menjemput penumpangnya.

Saat melintas di Jalan Adam Malik, korban diikuti enam orang berbocengan mengendarai dua sepeda motor, dua pelaku di antaranya membawa senjata tajam (sajam) jenis parang panjang. Korban yang merasa telah diikuti lalu mempercepat laju kendaraannya. Namun, korban berhasil dikejar dan sepeda motornya ditendang oleh pelaku hingga korban terhempas ke aspal.

Korban semakin ketakutan karena pelaku mengancam dengan mengacungkan parang panjang ke arah korban. Kemudian, korban berusaha melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya di lokasi.

Atas kejadian tersebut, korban telah membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan nomor: LP /B/ 2001/ VI/ 2025/ SPKT/ Polrestabes Medan, tanggal 14 Juni.

Setelah menerima laporan dari korban, petugas selanjutnya melakukan penyelidikan. Alhasil, pelakunya berhasil diidentifikasi. Selama dua minggu mencari keberadaan pelaku, akhirnya dua pelaku di antaranya diringkus, di mana salah satunya masih anak di bawah umur.

Kedua pelaku yakni M. Alwi (19) warga Jalan Selebes, Kecamatan Medan Belawan dan RRD (15) warga Jalan Medan-Belawan. Kedua pelaku diringkus di Jalan Selebes, Rabu (25/6/2025) sekira pukul 23.50 WIB. Dari foto yang dilihat, tampak kaki kanan pelaku M. Alwi dalam keadaan diperban dan terduduk di kursi roda di depan RS Bhayangkara diduga usai diberikan tindakan tegas terukur oleh petugas.

Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto ketika dikonfirmasi mengatakan akan mengecek kasus tersebut.

"Kita cek update ya," katanya, Kamis (26/6/2025).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Penampakan Aiptu RH Kenakan Rompi dan Helm Patsus Usai Viral Pungli Pemotor, Ngaku Buat Beli Sarapan
2 Pelaku Begal Tendang-Ancam Pemotor Pakai Celurit di Sunggal Dikabarkan Ditangkap
Kasat Lantas Polrestabes Medan Kecewa Anggota Terlibat Pungli
Usai Diperiksa Propam, Oknum Polantas di Medan yang Viral Pungli Pemotor Langsung Dipatsus
Memalukan! Oknum Polantas di Medan Viral Pungli Pemotor, Diperiksa Propam-Ini Tampangnya
Polrestabes Medan Aksi Peduli dan Berbagi di PA Sahabat Yatim Indonesia
komentar
beritaTerbaru