Medan, MPOL: Topan Ginting telah membuka semua
aliran dana dari dirinya kepada siapa saja yang menerima kepada penyidik KPK.
Baca Juga:
"KPK harus panggil semua pihak yang disebut topan sebagai penerima
aliran dana dari dirinya. Jangan terkecuali siapapun itu dia harus dipanggil dan diperiksa KPK," ucap Presiden MARAK
Arief Tampubolon di Medan, Senin 30 Januari 2025.
Jika perlu pihak pihak yang menerima
aliran dana dari 5 tersangka juga dijadikan tersangka oleh KPK.
KPK juga harus mengusut sumber uang suap yang diberikan tersangka Kirun dan tersangka Raihan kepada tersangka Topan, Helyanto, dan sarisman Siregar kepala UPT.
"Siapa pemodal Kirun dan Raihan harus dipanggil dan diperiksa KPK. Bila perlu dijadikan tersangka juga," kata
Arief Tampubolon.
Menurut Arief, Kirun dan Raihan hanya pelaksana proyek jalan di Sumut yang diterima dari Topan dan Heliyanto.
"Bapak dan anak itu hanya pemain lapangan, mereka punya pemodal. Itu yang KPK harus panggil dan periksa juga untuk dijadikan tersangka, jadi bisa berkembang dan bertambah tersangkanya," katanya.
Jika ada terlibat oknum penegak hukum dalam paket proyek yang terkena OTT, bisa dilakukan koordinasi oleh KPK kepada Mabes Polri atau Kejagung.
"Informasi kita dapat paket proyek yang jadi objek OTT KPK itu punya kaitan dengan oknum penegak hukum. Bekerjasama dengan pemodal dan tersangka Kirun dan Raihan yang jadi pelaksana lapangan,' tandas
Arief Tampubolon.***
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan