Jumat, 18 Juli 2025

Massa PABPDSI Demo Kantor DPRD Deliserdang, Tuntut Kesejahteraan Dan Pembahasan KUA PPAS

Baringin MH Pulungan - Sabtu, 05 Juli 2025 18:05 WIB
Massa PABPDSI Demo Kantor DPRD Deliserdang, Tuntut Kesejahteraan Dan Pembahasan KUA PPAS
Massa PABPDSI Demo Kantor DPRD Deliserdang, Tuntut Kesejahteraan Dan Pembahasan KUA PPAS
Lubukpakam, MPOL -Buntut ditolaknya dokumen R-APBD tahun 2025 oleh Pimpinan DPRD Deli Serdang, ribuan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lakukan aksi demo di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Deli Serdang), di Lubuk Pakam, Jumat (4/7/2025).

Baca Juga:

Aksi yang digelar BPD yang tergabung dalam Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Deli Serdang menuntut agar DPRD Deli Serdang segera mensahkan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2025 yang sempat dikembalikan ke Pemkab.
Tidak itu saja, BPD juga menuntut 6 Sikap lagi diantaranya Perda/Perbub tentang BPD untuk disahkan termasuk didalamnya kesejahteraan BPD, pasalnya sudah 3 tahun Ranperda tersebut diusulkan, ternyata masih mengendap di meja dewan. Padahal disebutkan, saat itu Ketua DPRD berjanji akan membahasnya.


Tidak disahkannya KUA-PPAS, R-APBD 2025 tersebut menurut masa aksi berujung akan mengganggu proses pembangunan hingga ke pedesaan.
Pantauan wartawan, masa aksi yang mendapat pengawalan ketat dari Kepolisian dan Dishub bergerak tertib mulai dari lapangan bola Baharuddin Siregar menuju gedung kantor DPRD berjalan konvoi diiringi lagu mars Deli Serdang.


Tiba di depan gedung dewan, masa aksi yang dipimpin Ketua PABPDSI Deli Serdang H. Buhairi Muslim, Wakil Ketua H.Jama Uddin, Sekjen Khairul Amri, dan Umar melakukan orasi, mendesak agar pimpinan dewan menemui mereka sebagai masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Sementara pihak keamanan memblokade pintu masuk kantor DPRD.

Dalam orasinya, pihak PABPDSI, melalui Umar bersama Syahdan secara tegas meminta pimpinan DPRD Deli Serdang jangan egois, hanya terkesan memikirkan kepentingan pribadi. Viralnya berita unsur pimpinan DPRD Deli Serdang keluar sidang saat memimpin rapat, diduga ditubuh anggota dewan terjadi kegaduhan.


"Jangan mempertontonkan di media sosial dengan kegaduhan, sampai ada yang dihalang-halangi. Ini mencerminkan suatu tingkah laku yang tidak ada moral", tegas Umar.

Masa dari anggota BPD se Deli Serdang melakukan aksi damai di DPRD tuntut sahkan KUA-PPAS P.APBD tahun 2025 demi kelancaran pembangunan hingga di pedesaan, Jumat (4/7/2025).

"Bapak adalah dewan terhormat. Terimalah niat kami dengan baik, kepada pimpinan DPRD jangan mementingkan kepentingan pribadi diatas kepentingan golongan", sambungnya.


Umar juga menyinggung kesejahteraan BPD yang jauh dari layak, tidak seperti anggota DPRD. Sebagai bagian dari Pemerintahan Desa hanya mendapat tunjangan Rp 850.000,- untuk ketua. Untuk itu dia meminta segera sahkan KUA - PPAS P. APBD 2025, yang didalamnya agar tunjangan BPD dinaikkan.

Dengan menyakinkan, Umar ingin menagih janji Ketua DPRD akan menaikkan tunjangan BPD se Deli Serdang.


Dengarlah keluhan kami. Kami BPD sedih, tunjangan itu dinaikkan. Kami BPD ingin segera memiliki Perbub dan bapak-bapak pimpinan DPRD dengan pimpinan di Deli Serdang ini tolong atur dan bekerjalah dengan baik, sahkan KUA-PPAS segera", ucapnya.
Jika hal ini sampai berlarut, PABPDSI katanya bertekad akan membawa persoalan ini ke pimpinan tertinggi partai untuk meminta mengevaluasi anggotanya yang tidak bekerja untuk rakyat.


Hampir setengah jam melakukan orasi, tak lama, para wakil rakyat keluar tanpa Ketua DPRD, menghampiri para masa aksi. Tampak diantaranya, Adami Sulaeman dari Fraksi PPP, Rakhmadsyah dari Fraksi PKB, Gendro Yudo Buwono dari Fraksi Demokrat Timur Sitepu dari PDIP, Marinus Sitepu Gerindra, Merry Alfrida Sitepu Demokrat, Mhd.Hasan Elkoholqiyah dari PKB. Mereka menerima aspirasi masa aksi dan mempersilakan perwakilan PABPDSI memasuki ruang paripurna DPRD.


Di ruangan, tampak Ketua Buhairi Muslim menyerahkan 7 tuntutan yang merupakan pernyataan sikap, di antaranya:1.Segera mengagendakan pembahasan dan sahkan KUA-PPAS P-APBD.2.Masyarakat butuh kesehatan gratis, bukan janji gratis.3.Utamakan kepentingan rakyat diatas kepentingan pribadi/golongan.4.Segera membahas dan sidangkan Perda/Perbub BPD, yang telah tertunda 3 tahun lalu.5.Naikkan tunjangan BPD.6.Kami BPD juga membutuhkan BPJS Kesehatan
7.Meningkatkan BPJS Ketenagakerjaan menjadi Jaminan Hari Tua (JHT).

Adapun salah seorang dari pihak anggota dewan Adami Sulaeman menerima tuntutan dan akan menyampaikan ke pimpinan DPRD, meskipun demikian ia merasa terbantu atas kedatangan anggota BPD dimana sebelumnya mereka tidak memahami sikap pimpinan dewan yang hingga saat ini tidak membahas KUA-PPAS, R.APBD, walaupun usulan itu berasal dari Bamus ataupun fraksi-fraksi.


Dia bahkan mengklaim anggota BPD bahwa tidak semua anggota DPRD Deli Serdang yang menolak untuk membahas KUA-PPAS.


"Jadi 36 orang menggunakan agenda diantaranya itu adalah KUA-PPAS, 36 dari 50 itupun tak dipatuhi, padahal putusan paripurna, walaupun fikir-fikit untuk mengambil alih, apalagi kalian", ujarnya dihadapan perwakilan BPD. Bp

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru