Kamis, 10 Juli 2025

Dilantik Jumat, Togap Simangunsong Hanya Empat Bulan Menjabat Sekdaprovsu

Redaksi - Selasa, 08 Juli 2025 17:15 WIB
Dilantik Jumat, Togap Simangunsong Hanya Empat Bulan Menjabat Sekdaprovsu
Medan, MPOL - Nama Togap Simangunsong yang santer akan dilantik sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Setdaprov Sumut) defenitif disebut-sebut hanya menjabat dalam waktu singkat mengingat usianya yang kini sudah 59 tahun 8 bulan.

Baca Juga:
Bila usia pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk jabatan setingkat Sekdaprov diatur hanya 60 tahun, Togap dipastikan hanya menjabat selama empat bulan sebelum purna tugas.

Togap Simangunsong yang saat ini tercatat sebagai staf ahli Menteri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga Kementrian Dalam Negeri disayangkan menduduki jabatan strategis hanya dalam waktu relatif singkat.

Pemerhati sosial M.Arief Tanjung menyebut dari lampiran hasil uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara yang beredar dan ditandatangani Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution, tercatat Nomor Induk Pegawai (NIP) Togap adalah 196510281992031001 yang menunjukkan Togap kelahiran 28 Oktober tahun 1965 sehingga usianya saat ini adalah 59 tahun 8 bulan.

"Bila Togap resmi dilantik sebagai Sekdaprovsu maka ia hanya menyisakan waktu efektif bertugas sebagai Sekda selama 4 bulan sebelum memasuki usia pensiun," kata Arief.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Pasal 107 yang mengatur batas usia pengangkatan untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya seperti Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) adalah 58 tahun.

"Jadi, seorang PNS yang berusia 58 tahun lebih seharusnya tidak semestinya diusulkan menjadi Sekdaprov karena sudah mendekati purna tugas. Waktunya terlalu cepat," sebut Arif.

Kepala Badan Kepegawaian Sumut, Sutan Tolang Lubis yang dihubungi Selasa (8/7/2025) perihal soal batas usia dan masa kerja Togap yang relatif singkat belum menjawab upaya konfirmasi wartawan. Begitu juga Gubernur Bobby Nasution belum memberikan keterangan resmi.

Seorang pejabat di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provsu yang ditanyai seputar usia pensiun pejabat setingkat Sekda membenarkan usia 60 tahun adalah batas pensiun seorang Sekdaprov.

"Iya batas pensiunnya begitu. jadi kalau ditanya hanya beberapa bulan saja menjabat, ya sama-sama kita liat la nanti," jawabnya setengah tertawa.

Arief menduga pelantikan Togap Simangunsong ini hanya untuk memenuhi janji politik Bobby Nasution saat menghadiri perayaan Paskah di Medan pada 27 April 2025 lalu.

Pada saat itu Gubernur Bobby Nasution meminta persetujuan Ephorus HKBP Pdt Dr Viktor Tinambunan MST bahwa calon Sekdaprovsu berasal dari jemaat HKBP. Togap sendiri terdaftar sebagai jemaat HKBP Rawamangun Jakarta.

Pelantikan Digelar Jumat

Nama Togap Simangunsong dipastikan akan dilantik Jumat (11/7/2025) sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Setdaprov Sumut) defenitif.

Jadwal pelantikan ini juga terkonfirmasi lewat pesan singkat pejabat protokoler Gubsu. "Besok (Rabu) belum Bang, Jumat, " jawabnya menganulir jadwal yang sebelumnya beredar Rabu (9/7/2025).

Pelantikan ini akan berlangsung di aula coffe morning lt.9 kantor Gubernur Sumatera Utara sekira pukul 14,00 wib. Pengambilan sumpah jabatan Sekdaprovsu ini akan dipimpin langsung Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution.

"Sepertinya di aula cooffe morning lt.9 . Kami disuruh menyiapkan tempat acara pada Jumat nanti," ucap seorang petugas cleaning service kantor Gubsu yang sempat dihubungi. (Pay)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sertijab PJU dan Kapolres, Kombes Pol Desky Hendersono Jabat Dirintelkam Poldasu
Walikota Terima DPRD Sumut Dapil XII Ke Binjai
Anggota Komisi III DPR RI Desak Polisi Tangkap Pelaku Teror Terhadap Anggota DPRD Sumut
Terkait TPL, Gandi: Saya Berterima Kasih ke Ephorus HKBP Karena Telah Menghibur Saya
Berawal Dari Laka Tunggal, Respon Cepat Brimob Amankan Pria Bawa Narkoba
Empat Bulan Lagi Pensiun, Togap Simangunsong Bakal Dilantik Sekdaprovsu
komentar
beritaTerbaru