Kutalimbaru, MPOL -
Baca Juga:
Tim Reskrim Polsek Kutalimbaru tangkap pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi berinisial AS alias AK (35).
Tersangka warga Desa Sai Glugur, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang ini disergap
di salah satu Hotel kawasan
Desa Sembahe Baru, Kec. Pancur Batu, Kamis (10/7/25) sore.
Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka berikut sejumlah barang bukti diamankan ke Mapolsek Kutalimbaru.
Data yang diterima dari lapangan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat.
Usai mengamankan tersangka AS als AK, petugas pun melakukan pengembangan untuk melacak pemasok barang haram tersebut.
Dari pengakuan tersangka AS ini, petugas pun melakukan penggerebekan
di salah satu tempat kawasan Kelurahan Ladang Bambu, Kec. Medan Tuntungan dan berhasil meringkus pria berinisial J.
Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu, SH yang dikonfirmasi wartawan via HP, Kamis (10/7/25) malam mengatakan, penangkapan AS als AK berdasarkan keterangan warga kalau
di salah satu kamar Hotel kelas melati di
Desa Sembahe Baru, Kec. Pancur Batu kerap dijadikan tempat transaksi narkoba jenis Ekstasi dan Sabu.
Menindak-lanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu SH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Maruba Sinaga, SH melakukan penyelidikan dan penindakan.
Bersama beberapa anggotanya, Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Iptu Maruba Sinaga, SH melakukan pengintaian di Hotel Kelas Melati yang dikatakan warga tadi.
Tak lama kemudian, petugas pun melihat tersangka sesuai ciri-ciri yang disebutkan.
Tanpa buang waktu lagi, petugas langsung melakukan penangkapan.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan berbagai barang bukti narkoba yang diantaranya Ekstasi, sabu, uang tunai dan HP.
Kapolsek Kutalimbaru melalui Kanit Reskrim Iptu Maruba Sinaga, SH ketika dikonfirmasi mengatakan, kedua tersangka (AS dan J) sudah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Kutalimbaru.
"Saat ini, kita masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringannya," ujar Iptu Maruba.(*)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News