Sunggal, MPOL -
Baca Juga:
Satres Narkoba
Polrestabes Medan, kembali menggerebek sarang narkoba, di wilayah Sunggal.
Kali ini, sasaran operasinya di kawasan
Lembah Sunggal, pada Kamis (10/7/25) sore.
Saat penggerebekan, petugas meringkus seorang bandar narkoba jenis sabu berinisial MAS (44) warga setempat,
Selain tersangka,
petugas juga menemukan barang bukti sabu seberat 1,79 Gram, alat isap (bong) dan uang Rp 162 ribu diduga hasil jual beli sabu.
Usai melakukan penggeledahan, petugas memusnahkan barak narkoba dengan cara dibakar.
Selain meringkus tersangka, petugas juga mendapati adanya sebuah bangunan yang jadi tempat penyimpanan mesin judi jenis tembak ikan.
Hal ini terungkap, usai seorang wanita paruh baya mendatangi petugas, dan menyampaikan keberadaan mesin judi.
Info tersebut langsung diresfon petugas. Lantas, petugas pun menghancurkan mesin judi yang ditemukan di lokasi, termasuk menghancurkan seluruh barak dan lapak narkoba yang ada.
"Penggerebekan ini untuk menindaklanjuti keluhan warga, yang resah dengan praktek penyalahgunaan narkoba di kawasan Lembah, Sunggal," ujar Kasatres Narkoba
Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, SH, SIK, MH dalam keterangan Jumat (11/7/25).
Saat penggerebekan, Kasat Narkoba
Polrestabes Medan didampingi Kanit Idik I Satres Narkoba, AKP Sarwedi Manurung dan Kanit Idik III Satres Narkoba, Iptu Wondo Simanjuntak.
Masih kata Kasat, dalam penggerebekan tersebut kita menangkap satu bandar, yang memang selama ini sering menjual narkoba di tempat tersebut.(*)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News